Malang Post – Angka kecelakaan di Indonesia naik sebesar 70% sepanjang 2020-2021. Kenaikan tinggi ini menyita perhatian POLRI terutama Polda Jatim. Guna menekan angka kecelakaan, digelarlah Operasi Keselamatan Semeru 2022.
Senin (1/3/2022) pagi, di Halaman Polres Malang, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, SH SIK MH membacakan pidato dan arahan Kapolda Jatim. Dalam pidato, Operasi berlangsung 14 hari mulai 1-14 Maret 2022, dan menekan penyebaran Covid-19.
“Operasi ini sebagai upaya melakukan pencegahan dan meminimalisir jumlah laka lantas dan fatalitas akibat laka lantas yang meningkat sebanyak 73 persen dan peningkatan pelanggaran hampir 100 persen,” sebut Ferli.
Arahan Kapolda Jatim, diantaranya selalu mengedepankan tindakan preventive untuk membangun budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat selain penegakan hukum.
Nico juga menekankan agar anggota tetap menerapkan dan tidak henti-hentinya menekankan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Selain itu Polantas sebagai garda terdepan dalam operasi ini agar waspada terhadap teror yang mengancam keselamatan.
“Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini bertujuan untuk dapat kembali menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara,” jelas Nico membacakan tujuan operasi.
Sementara itu, khusus di Kabupaten Malang angka kecelakaan turun 13% dibanding rentang waktu sebelum Desember. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Firmansyah.
“Kalau jumlah pastinya korban laka lantas yang meninggal dunia saya tidak hafal, yang jelas menurun, untuk bulan Februari ini berkurang sekitar 15 persen,” kata Agung.
Terkait operasi Keselamatan, Agung menjelaskan bahwa sesuai instruksi dari Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, untuk lebih mengutamakan tindakan represif terutama menghadapi pelanggar lalulintas.
“Untuk anggota yang terlibat dalam operasi keselamatan ini, diminta untuk tegakkan aturan dengan sebaik-baiknya dan bisa menjadi contoh berlalu lintas yang baik bagi masyarakat,” harap Agung.
Operasi nanti menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, pengendara dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan sambil bermain ponsel, melawan arus dan kendaraan angkutan melebihi batas muatan.
Menurut Agung, Operasi ini juga dilakukan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama masa pandemi. Sejak pandemi, masyarakat menganggap pihak kepolisian hanya menegur pemakaian masker tanpa merazia kendaraan.
“Banyak yang menganggap ada toleransi dari aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan upaya represif yakni penindakan di masa pandemi Covid-19, yang membuat mereka lebih fokus kepada Prokes dibandingkan aturan keselamatan lalu lintas di jalan raya,” tegasnya.
Agung menambahkan dalam operasi keselamatan 2022 tersebut, untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas agar menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas maupun penyebaran Covid-19.
“Kalau petunjuk kapolres imbauan-imbauan saja dan lebih menggencarkan preemtif. Jadi pengguna helm yang tidak SNI, kenalpot brong dan balap liar ditegur, tapi tidak serta merta tegur kalau ada potensi laka maka akan kami tilang juga,” ungkap Agung. (yan)