
Sebelumnya juga dilakukan kerjasama UIN Maliki bersama Institut Daarul Qur’an (Idaqu) Jakarta melalui nota kesepahaman atau MoA Fakultas Syariah UIN Malang bersama Fakultas Syariah idaqu Jakarta.
Malang Post – Mahasiswa Institut Daarul Qur’an Jakarta (Idaqu) mengikuti kegiatan “Kuliah Tamu”, Kamis (24/3/2022).
Acara kali ini digelar secara online dengan tema “Nalar Moderat Dalam Penafsiran Al-Qur’an: Konstruksi dan Kontribusi”.
Digelar dalam rangka penindak lanjutan agenda MoU yang telah dilakukan oleh Idaqu dengan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang).
Acara ini menghadirkan Dr. Sudirman, M.A selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Malang dan Ali Hamdan, M.A., Ph.D selaku Kaprodi IAT UIN Malang.
Sementara dari Idaqu ada Mohamad Mualim, Lc., M.A selaku Dekan Fkultas Ushuluddin dan Khoirun Nidhom, Lc., M.A selaku Kaprodi IAT Idaqu.
Selain itu “Kuliah Tamu” ini mengundang tiga orang pemateri yakni; Dr. Muhammad Suaib Tahir, Lc.,M.A. sebagai staff ahli pencegahan terorisme, Dr. Ahmad Fawaid, M.Th.I, dosen Universitas Nurul Jadid, dan Dr. Moh. Thoriquddin, Lc., M.HI., dosen UIN Malang.
Kegiatan dengan tema “Nalar Moderat Dalam Penafsiran Al-Qur’an: Konstruksi dan Kontribusi” ini sangatlah menarik.
Karena dengan ini, mahasiswa diharapkan bisa memahami pemikiran-pemikiran orang-orang yang berpikir dengan landasan Al-Qur’an.
Dr. Suaib menjelaskan tentang Syariah yang bertujuan untuk kemaslahatan umat manusia. Agar manusia dapat menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di muka bumi ini
Karena itu, setiap orang yang beragama harus mampu memahami tujuan syariat, sebagaimana yang diinginkan oleh penciptanya.
“Pada titik ini, moderasi beragama adalah bagaimana memahami tujuan syariat itu secara utuh dan menjadikan agama ini selalu sesuai dengan tuntutan zaman dan kondisi. Sehingga agama selalu hadir dalam kehidupan umat manusia,” ucapnya.
“Sementara itu ekstrimisme beragama selain menggiring agama itu ke ranah konflik juga akan menjauhkan agama itu dari tujuan semula.”
“Model beragama yang ekstrim menunjukkan ketidak mampuan memahami tujuan syariat dan pada waktu yang sama membuktikan bahwa kelompok yang ekstrim beragama mengabaikan tujuan agama itu sendiri,” tutupnya. (yan)