Malang Post – Masjid Fatimah, dari Muhammadiyah untuk masyarakat. Itu jelas disampaikan oleh Ketua PDM (Pengurus Daerah Muhammadiyah) Kota Malang, DR H Abdul Haris, Minggu (27/2/2022) pagi, saat peresmian.
Pada kesempatan itu, Haris menjelaskan sejarah berdirinya Masjid Fatimah. Berawal dari H Ernomo yang mewaqafkan 500 meter tanahnya di Simpang Sulfat Barat Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Bimbing Kota Malang, untuk dijadikan masjid.
“Saya mewakili Muhammadiyah menyampaikan terima kasih pada kedua muwaqif. Karena telah mempercayakan pada Muhammadiyah untuk memakmurkan masjid,” kata H Abdul Haris.
Selanjutnya terjalin komunikasi antara H Ernomo dan dr Safarudin Reva. Sangat kebetulan dr Reva dan keluarganya ingin membangun masjid dengan nama ibunya, Fatimah. Maka dr Reva pun menyatakan pada Muhammadiyah jika, ia yang akan mendirikan masjid di atas nama waqaf H Ernomo tersebut.
“Kami tindaklanjuti dengan membentuk panitia pembangunan masjid Fatimah, tahun 2021. Dibawah komando PCM (Pengurus Cabang Muhammadiyah) Blimbing. Diketuai H Budi Raharjo, panitia bergerak cepat. Mengurus perijinan ke Pemkot Malang, dan warga sekitar,” lanjut Haris.
Apalagi, target muwaqif harus selesai sebelum Ramadhan 2022. Sehingga bisa digunakan tarawih.
“Alhamdulillah tercapai. Diserahkan ke PCM Blimbing pada 22-02-22. Tanggal cantik ini, sesuai permintaan dr Reva. Supaya mudah diingat. Karena tanah 500 meter dirasa kurang luas, maka tanah di sebelahnya juga seluas 500 meter, dibeli oleh Muhammadiyah. Kebetulan pemiliknya juga H Ernomo dan dijual dengan harga di bawah pasaran, bahkan bayarnya diangsur,” imbuh H Haris saat mengawali peresmian.
Sementara itu, H Ernomo menegaskan jika kedua bidang tanah tersebut dibeli dari gajinya. Maka, ia menjamin statusnya bersih, tidak terlibat hal negatif.
“Saya jamin clean and clear. Aman dari urusan KPK. Mengingat saya ini mantan Bupati (Trenggalek). Saya waqafkan tanah ini untuk masjid, karena saya ingin memberikan manfaat pada masyarakat. Saya pernah dinas di Kota Malang, ketika baru tiga kecamatan. Saya dinas di Kecamatan Klojen, sebagai Mantri Polisi,” ujar H Ernomo.
Menariknya H Ernomo dan Dr Reva, keduanya menyatakan mereka bukan anggota organisasi Muhammadiyah. Kebetulan mereka mantan aktivis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Universitas Brawijaya.
Karena itulah, dr Reva sebagai muwafiq menyampaikan beberapa pesannya.
“Fatimah itu, nama ibu saya. Tidak ada kaitannya dengan Syiah. Saya berpesan jadikan masjid ini memiliki tiga fungsi. Siapa pun boleh datang dan beraktifitas di masjid ini,” ujar dr Reva.
Fungsi tersebut adalah, sebagai pusat ibadah; pembinaan umat; serta kesejahteraan dan kerukunan, memberikan rasa nyaman, tenteram, kebersamaan dan gotong royong.
Peresmian Masjid Fatimah ini menjadi istimewa, karena dihadiri Menko PMK, Prof DR Muhajir Efendi, MAP. Bahkan berkenan memberikan tausiyah.
“Saya kenal dr Reva ini, karena sesama aktivis HMI. Kalau dr Reva demo dan ditangkap, saya yang ngurusi. Saya bertugas membebaskan,” kata Muhajir.
Pada tausiyahnya, umat Islam yang berinfaq, agar tidak boros dan juga tidak pelit. Artinya, jangan sampai amal jariyah, waqaf, infaq dan sedekah, sampai menyebabkan jatuh miskin.
Maka sesuaikanlah dengan kemampuan. Jangan memaksakan diri. Soal nama masjid, kata Muhajir, pihak Muhammadiyah tidak ada persoalan. Boleh dinamakan seperti nama orangtua dan ditujukan sebagai amal jariyahnya.
Agar pahalanya mengalir terus ke orangtua kita, selama masjid digunakan beribadah. Karena amalan yang tidak terputus, adalah amal jariyah, ilmu yang bermanfaat dan doa anak soleh.
Perlu dipahami, gerakan Muhammadiyah adalah state of mind (gerakan pemikiran). Islam berkemajuan adalah istilah dari Bung Karno (Presiden RI pertama). Islam berkemajuan itu adalah suka memberi, tidak meminta.
Muhammadiyah tidak kaku dalam beribadah. Bahkan kalimat dalam Pancasila: Ketuhanan yang maha esa, dari usulan Ki Bagoes Hadi Kusumo, Ketua PP Muhammadiyah.
“Apalagi Muhammadiyah telah menegaskan, daarul ahdi wa saadah (tak ada negara selain NKRI). Maka harus bisa menjaga marwah ke Islaman dan ke Indonesiaan. Maka jangan benturkan soal tarawih 11 rakaat atau qunut. Karena semua ada dasarnya, boleh dilakukan terserah pilih yang mana,” pungkasnya.
Nampak hadir pula Forkopimda Kota Malang, Forkopimcam Blimbing, perwakilan warga sekitar masjid. Mengikuti acara mulai awal hingga penyerahan sertifikat dan peresmian dengan pemotongan pita bersama. (yan)
1 thought on “Masjid Fatimah Diresmikan, Menko PMK: Jadikan Pusat Kegiatan Ibadah Masyarakat”