Malangpost – Babinsa Kelurahan Kauman Koramil 0833/01 Klojen, Pelda M Hafid bersama Babinkamtibmas Aipda Pol Rudi Harmoko melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Yang masih berlangsung guna meminimalisir penyebaran covid-19.
Himbauan dan sosialisasi tersebut disampaikan kepada pengunjung di Kawasan Koridor Kayutangan Kelurahan Kauman Kecamatan Klojen Kota Malang, Kamis (24/2/22) malam.
Pelda M Hafid meminta kepada pengunjung di Kawasan Koridor Kayutangan yang merupakan wilayah binaannya, agar lebih meningkatkan disiplin diri dengan melaksanakan disiplin Prokes.
Salah satunya dengan mengurangi mobilitas keluar rumah dan selalu memakai masker.
Sementara Babinkamtibmas Kelurahan Kauman Aipda Pol Rudi Harmoko menerangkan, bahwa sebagaimana aturan pemerintah tentang keterlibatan TNI-Polri untuk melakukan kegiatan pendampingan dalam upaya percepatan pemulihan penanganan covid-19.
Termasuk melaksanakan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes.
“Kami selalu melakukan langkah bersama, sebagaimana aturan pemerintah tentang keterlibatan TNI-Polri untuk melakukan kegiatan pendampingan dalam upaya percepatan pemulihan penanganan covid-19.
Termasuk malam ini kami melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin Prokes dengan menganjurkan memakai masker, demi mencegah timbulnya klaster baru,” jelas Pelda Hafid.