Malangpost – Babinsa Kelurahan Karangbesuki Koramil 0833/04 Sukun Serma Kuswandi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) level III kembali melaksanakan komunikasi sosial (komsos) di wilayah teritorialnya.
Tepatnya di RT 03 RW 05 Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang, Minggu malam (20/2/22).
Serma Kuswandi anggota Koramil 0833/4 Sukun menyampaikan bahwa dalam PPKM level III pihaknya melaksanakan komsos dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini dilakukan sebagai wujud ikhtiar untuk meminimalisir angka bertambahnya positif covid -19.
Kegiatan komunikasi sosial seperti ini sangat efektif dilakukan kepada warga binaan.
Di samping untuk mempererat silaturahmi antara Babinsa dengan rakyat juga sebagai media dalam menyampaikan informasi, salah satunya berkaitan dengan pentingnya mematuhi Prokes pada saat pandemi covid-19 seperti saat ini.
“Kami berharap agar masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan yang di putuskan pemerintah berkaitan dengan penanggulangan covid-19 adalah untuk kepentingan kita bersama,” katanya dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam situasi pandemi sekarang ini sangat diperlukan kebersamaan untuk saling mendukung antar warga masyarakat guna mencegah meluasnya penyebaran covid-19.
Pencegahan virus covid-19 tidak akan berhasil jika warga belum sadar dan melaksanakan protokol kesehatan yang sudah diinstruksikan pemerintah.
“Termasuk di dalamnya, ikut mensukseskan program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan imun terhadap virus Covid-19 ini,” pungkasnya.
Sementara itu Sukirno selaku Ketua RW IV Kelurahan Karangbesuki menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Babinsa.
Karena dengan sosialisasi semacam ini masyarakat akan mengerti akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
Dia berharap wabah virus Covid-19 segera berakhir dan masyarakat dapat beraktivitas kembali dengan normal.(*)