Malang post – Kemenkumham korwil Malang deklarasi janji kinerja 2022 di Lapas Wanita Klas IIA Malang, Selasa (25/1).
Jajaran samping, yaitu Kodim 0833 Kota Malang, Polresta Malang Kota serta Kejaksaan Negeri Malang, hadir juga dalam deklarasi janji kinerja tersebut.
Selain deklarasi, Kemenkumham Korwil Malang juga menandatangani perjanjian kinerja dan komitmen pelaksanaan zona integritas.
Kepala Kantor Kemenkum HAM Jatim diwakili Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho menegaskan, Korwil Malang harus mengimplementasikan deklarasi dan janji kinerja sebaik-baiknya.
“Harus implementasikan itu dengan baik dan benar,” katanya.
Dia juga menegaskan, deklarasi janji kinerja di lingkungan Kemenkumham tak lepas dari visi misi Presiden RI Joko Widodo.
“Deklarasi Janji kinerja merupakan turunan dari misi-misi Presiden RI,” tambahnya.
Karena itu, Kemenkumham Jatim meminta Korwil Malang serius dalam menerapkan janji kinerja.
“Target kinerja ini harus terealisasi dan ada evaluasi kembali seperti tahun 2021,” katanya.
Selain itu, Kemenkumham Jatim juga berpesan agar satuan kerja di korwil Malang, waspada terhadap penyebaran covid-19.
Hadir dalam deklarasi dan janji kinerja ini, yaitu Bapas Klas I Malang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Kalapas Klas I Malang, Kalapas Perempuan Klas IIA Malang serta jajaran.
Sementara, Forpimda Kota Malang yang hadir yaitu Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadhona, Wakapolresta Malang Kota AKBP Denny, serta perwakilan Kajari Kota Malang, Zunaidi SH MH.(*)