
Malang Post – Dana Desa (DD) dapat digunakan untuk mendukung kegiatan Paud, sesuai aturan Kementrian Desa Tertinggal. Agar layanan peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan menjadi lebih baik.
Hasan Bashori, Kepala Desa Bululawang Kabupaten Malang menjelaskan. Dalam pembangunan atau rehabilitasi gedung Paud bisa dilaksanakan sesuai dengan standar kementerian, lembaga dan dinas.
Pembangunan atau rehabilitasi diutamakan bagi desa yang belum tersedia layanan Paud atau bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) untuk Paud, TK,TPA,TKA ,TPQ dan Madrasah nonformal milik desa.
Pria yang menjabat Ketua Assosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Malang ini menambahkan. Sarana dan prasarana taman posyandu, taman bermain, taman bacaan masyarakat, taman belajar keagamaan bagi anak-anak, alat bermain tradisional anak usia dini.
“Bantuan insentif guru/pembina PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/guru taman belajar keagamaan, taman belajar anak dan fasilitator pusat kegiatan belajar masyarakat bisa dianggarkan melalui tahapan mudes,” tegasnya.
Bantuan biaya pelatihan guru PAUD, kader kelompok pengasuhan, bina keluarga balita, bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan, perpustakaan desa, fasilitas belajar tambahan bagi remaja, buku bacaan dan peralatan olah raga.
Pemberian bantuan sarana dan prasarana bagi anak putus sekolah, anak jalanan, peningkatan pengetahuan dan pelatihan bagi remaja.
Seperti pengembangan sarana produksi pertanian, pengembangan pembibitan untuk tanaman, perikanan dan/atau perkebunan, perbengkelan otomotif sederhana, alat bermain tradisional, sanggar seni dan budaya.
Penanganan anak usia 7-18 tahun yang tidak sekolah, putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan sampai minimal jenjang pendidikan menengah untuk keluarga miskin, bantuan insentif pendampingan kepada Anak Tidak Sekolah (ATS) dan orang tua dalam upaya memastikan anak kembali bersekolah pada jalur (formal atau non formal) dan jenis layanan pendidikan (umum atau vokasi) sesuai minat dan bakatnya.
“Pada dasarnya pemberian bantuan insentif bagi guru PAUD atau TK yang mengajar di yayasan tidak menyalahi regulasi,” ungkapnya.
Alokasi penggunaan dana desa untuk PAUD masuk ke dalam program peningkatan pelayanan sosial dasar. Penggunaan dana desa untuk layanan PAUD mencakup 11 item dengan fokus kepada bangunan PAUD, buku dan peralatan belajar, wahana permainan anak di satuan pendidikan PAUD.
Yulia Sismawati, guru kelompok bermain PKK Anggrek Desa Bululawang mengatakan, “Sistem pendidikan disini Holistik Integratif dengan fokus kepada kelompok bermain dengan jumlah siswa ada 50 siswa.”
Anak-anak itu mengenal lingkungan hidup sekitarnya dan edukasi. Agar bisa berkembang baik sesuai dunia anak-anak.
“Kelompok bermain di sini adalah taman posyandu yang inisiatif Bunda paud desa. Didirikan sejak lima tahun yang lalu,” pungkasnya. (yon/yan)
Area lampiran