Malangpost – Pandangan tentang bagaimana Muhammadiyah terlibat dalam politik kekuasaan bukanlah hal yang baru. Muhammadiyah dengan jelas menggambarkan bahwa sudah lama ada kelompok-kelompok yang mendorong Muhammadiyah untuk mengungkapkan sikap dan kejelasan politiknya. Di sisi lain, ada juga sekelompok orang yang berpendapat bahwa Muhammadiyah harus konsisten dengan tujuan pendiriannya, yaitu fokus pada kegiatan sosial keagamaan.
Sepak terjang muhammadiyah dalam sejarah bangsa indonesia dapat dilihat dari waktu ke waktu banyak kontribusi nyata yang telah di berikan muhammadiyah kepada bangsa ini seperti pada era Muhammadiyah hindia belanda, era jepang, era kemerdekaan, pasca kemerdekaan, era orde baru, hingga era reformasi.
Harus diakui bahwa selama masa reformasi, ada beberapa tren baru dalam perilaku politik, yang mengharuskan Muhammadiyah untuk kembali berpihak pada pemikiran politik. Sebab, Muhammadiyah sejak awal menegaskan statusnya sebagai gerakan sosial keagamaan yang memilih strategi non-politik. Di sisi lain, reformasi telah menciptakan peluang bagi setiap kekuatan politik untuk bersaing dan memperjuangkan kepentingannya sendiri melalui proses demokrasi.
Muhammadiyah berkomitmen dan konsisten serta tidak akan terlibat dalam kegiatan politik partai manapun. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam tidak ingin mencoreng perjuangannya dengan cara yang tidak berdasar. Muhammadiyah maupun 7 ortom yang dinaungi yang senantiasa mewujudkan tujuan Muhammadiyah yakni: Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Hizbun Wathan, Tapak Suci Putera Muhammadiyah konsisten tidak berkecimpung pada politik praktis.
Adapun garis-garis perjuangan Muhammadiyah sebagai identitas yang menjadi salah satu landasan perjuangan Muhammadiyah yang disebut ”khittah” (garis perjuangan) Muhammadiyah.
Peran-peran Muhammadiyah fokus melalui jalan pendidikan sosial dan keagamanan sehingga pada kehidupan berbangsa dan bernegara meskipun tidak aktif atau tidak memilih perjuangan melalui politik praktis, tetapi tetap proaktif dalam membangun masyarakat, bangsa, dan bernegara serta menentukan sikap tertentu terhadap kebijakan-kebijakan negara sebagaimana layaknya kekuatan masyarakat atau kelompok kepentingan dalam sebuah negara yang demokratis dengan posisi sebagai kekuatan moral-keagamaan dan bukan sebagai kekuatan politik.
Muhammadiyah menetapkan kebijakan mengenai larangan rangkap jabatan tertentu antara jabatan-jabatan penting di persyarikatan dengan jabatan penting di partai politik, selain rangkap jabatan dengan organisasi lain yang sejenis. Kebijakan Muhammadiyah tersebut sama sekali bukan untuk menghalangi apalagi anti dan alergi terhadap kiprah di dunia politik praktis. Garis tersebut tidak lain hanya untuk menjaga bingkai gerakan Muhammadiyah agar tetap pada koridornya. Sebagai gerakan Islam yang berkiprah di lapangan dakwah kemasyarakatan yang tidak berpolitik praktis di ranah perjuangan kekuasaan negara.
Menjaga koridor organisasi dalam artian Muhammadiyah harus menjadi organisasi yang konsisten senantiasa berpegang teguh pada khittahnya yang kokoh dan murni memperjuangan Islam yang sebenar-benarnya bukan malah jatuh dalam kubangan politik yang menggerus perjuangan Muhammadiyah.
Kalau pun mau berpolitik silahkan, tetapi menjadi catatan bahwa dalam berpolitik harus konsisten dalam tujuan, harus mampu menebar kebaikan membuat arus bukan malah tergilas dan redup dalam dinamika politik. Hal itulah, menjadi konsekuensi berpolitik harus tetap lurus dan tegak dimana pun berada tanpa melewati batas. Tetap komitmen yang beridentitas, menggemakan gerakan Muhammadiyah dengan cara lain, mengawal dan memajukan Muhammadiyah dengan strategi lain.
KESIMPULAN
Dari pembahasan tersebut Muhammadiyah merupakan salah satu komponen bangsa yang kedudukan dan perannya sangat strategis. Saat ini Muhammadiyah turut serta fokus dalam kegiatan keagamaan dengan keinginan untuk menyebarkan manfaat di segala bidang kehidupan masyarakat. Muhammadiyah juga melakukan gerakan politik, tetapi bukan politik praktis yang sebenarnya, politik muhammadiyah berdasarkan perjuangan khittah Muhammadiyah yang dianggap sebagai batasan gerakan politik Muhammadiyah. Muhammadiyah dapat memainkan peran politik sebagai kekuatan politik yang berpengaruh signifikan terhadap proses politik nasional, tanpa harus mengubah identitasnya menjadi organisasi partai politik. Sebagai organisasi sosial-keagamaan, Muhammadiyah harus mampu menampilkan diri dengan kebijakan yang lebih efektif, sebagai bentuk tanggung jawab moral dengan ikut serta dalam mengarahkan jalan sejarah bangsa ini menuju keadilan, kemakmuran, demokrasi dan peradaban di masa depan.(*)
Penulis : Maulana Abdul Hafish
Pascasarjana Magister Manajemen
Universitas Muhammadiyah Malang