Malang Post – Sabtu malam (27/11), tim gabungan di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang melaksanakan penegakan PPKM.
Tim gabungan ini terdiri dari anggota Polsek Kedungkandang sejumlah 8 orang, dengan perwira Ipda Syamsudin, Panit Reskrim Polsek Kedungkandang.
Kemudian, ada 2 anggota Koramil Kedungkandang, Serma Mulyono dan Serka Subiantoro. Hadir pula staf Kecamatan Kedungkandang dan BPBD.Sebelum operasi, pasukan gabungan ini apel. Kanit Sabhara Polsek Kedungkandang, Ipda Yulianto memimpin apel.
Serma Muylono, Anggota Koramil Kedungkandang mengatakan, operasi ini merupakan pengingat kepada masyarakat.
“Operasi ini bertujuan menegakkan PPKM level 2 di Kota Malang. Sekaligus, mengingatkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Serma Mulyono, Minggu pagi (28/11).
Sasaran operasi yaitu kawasan kerumunan dan jalur lalu lintas utama di kawasan Kecamatan Kedungkandang.Yaitu, Jalan Raya Lesanpuro, Jalan Danau Toba dan Jalan Danau Sentani.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan sosialisasi soal 3M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Harapannya, semua operasi dan sosialisasi ini bisa semakin mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami ingin masyarakat tetap waspada, tetap siaga. Jangan sampai lengah. Karena, sampai hari ini, kita masih belum tahu kapan covid-19 akan berakhir,” tambahnya.Dalam patroli operasi yustisi ini, tim gabungan juga membagikan masker secara gratis.(*)