Malang Post – Razia, operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan masih terus mewarnai PPKM level 2 Kota Malang.
Rabu malam (17/11), tim gabungan TNI Polri dan pemerintah daerah menggelar operasi yustisi di kawasan Kecamatan Kedungkandang.
Anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, Serka M Sutrisno dan Serka Mulyo, terlibat dalam razia di kawasan timur Kota Malang tersebut.
Selain Koramil Kedungkandang, 10 anggota Polsek Kedungkandang dengan perwira Ipda Dandu turut menjalankan operasi yustisi ini.
Termasuk, staf Kecamatan Kedungkandang dan anggota BPBD Kota Malang.
Serka M Sutrisno mengabarkan, sasaran oeprasi adalah kawasan di Kedungkandang yang masih banyak kerumunan maupun tempat usaha yang buka saat malam hari.
“Dalam operasi yustisi, kami sosialisasikan soal protokol kesehatan. Tak henti-hentinya, kami mengingatkan pentingnya 3M untuk menekan penyebaran covid-19,” ujar M Sutrisno.
Selain itu, tim gabungan ini juga membagikan masker gratis kepada mereka yang kedapatan tidak memakai masker.
Dengan harapan, masyarakat semakin sadar dan memahami pentingnya memakai masker di era pandemi covid-19.(*)