Malang Post – Efek Bocil (Bocah Cilik). Kata itu sangat tepat menggambarkan situasi pariwisata di Kota Batu saat ini. Pasalnya setelah turun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 3 menjadi 2 versi Inmendagri dan diizinkannya bocil dibawah 12 tahun masuk ke tempat wisata. Angka kunjungan wisata di Kota Batu langsung meroket.
Direktur Utama Taman Rekreasi Selecta, Sujud Hariadi menyatakan, peningkatan angka kunjungan wisata di tempatnya mencapai lebih dari 200 persen dibandingkan saat bocil dibawah 12 tahun belum diizinkan masuk ke tempat wisata.
“Alhamdulillah peningkatan jumlah pengunjung cukup banyak. Presentasenya lebih dari 200 persen. Saat ada pembatasan umur jumlah wisatawan tertinggi hanya 800 orang. Sedangkan saat ini (kemarin.red) jumlah wisatawan mencapai 3002 orang,” beber Sujud, Minggu (24/10/2021).
Dia menjabarkan, total pengunjung sebanyak 3002 orang tersebut tak masuk secara bersamaan. Namun secara flowing (mengalir), ada yang masuk dan ada yang keluar pula. Mengingat saat ini masih ada pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas normal.
“Sebenarnya total pengunjung yang masuk ada 3032 orang pada hari Minggu ini. Namun 30 orang diantaranya harus putar balik karena tak lolos screening PeduliLindungi akibat belum vaksin,” sebutnya.
Selain Taman Rekreasi Selecta, bocil effect juga dirasakan di taman rekreasi milik Jawa Timur Park (JTP) Group. Di akhir pekan pada penghujung bulan Oktober ini jumlah wisata yang datang turut mengalami peningkatan yang cukup siginfikan. Dibandingkan saat bocil 12 tahun belum diizinkan masuk.
“Ada kenaikan jumlah wisatawan di weekend kali ini dibandingkan weekend sebelumnya. Contohnya di JTP 2 dari kapasitas 2000 pengunjung, sudah tembus lebih daei 1000 orang,” beber Public Relations JTP Group, Titik S Ariyanto.
Jumlah tersebut jauh lebih mentereng dibanding saat ada pembatas usia lalu. Karena pada saat itu jumlah pengunjung hanya berkisar ratusan orang. Sedangkan saat ini sudah tembus lebih dari 1000 orang pengunjung.
Titik menyebutkan, dari belasan taman rekreasi yang dimiliki oleh JTP Group, secara keseluruhan sudah buka. Namun masih ada beberapa tempat rekreasi yang hanya buka saat akhir pekan saja.
“Ada sejumlah tempat rekreasi yang hanya buka saat weekend saja. Contohnya seperti JTP 1, museum tubuh dan BNS. Selain itu sudah buka setiap hari,” bebernya.
Pelonggaran bocil di bawah 12 tahun boleh masuk ke tempat wisata itu sesuai yang tertuang dalam Inmendagri nomor 53 tahun 2021 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali serta Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wali Kota Batu nomor:440/15/SE/422.104/2021 tentang PPKM Level 2 di Kota Batu.
Selain meroketnya jumlah kunjung di tempat wisata di Kota Batu. Nampak wisatawan dari luar dan dalam Kota Batu juga memadati tempat wisata ikonik di Kota Batu yakni Alun-alun Kota Batu. Untuk informasi Alun-alun Kota Batu juga sudah kembali buka sejak hari Jumat lalu. (yan)