Malang Post — Dua korban luka parah akibat tabrakan, Minggu (17/10/2021) siang di Jl Raya Wendit Timur Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tabrakan ini melibatkan dua kendaraan dan dua pengendara sepeda motor.
Hasil penyelidikan Unit Laka Lantas Polres Malang didapat, berawal dari Mobil Toyota Avanza B-2321-TOV menyalip pengendara sepeda motor Honda Beat N-2005-ABS dan Honda Vario N-5165-EAJ.
Saat menyalip, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi Fuso N-9690-UD yang disetiri Ahmad Slamet Zaini (31) warga Mindi RT 05/RW 04, Desa/Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Jarak dekat, terjadi tabrak pojok depan kanan mobil dengan truk hingga bodi belakang Avanza berputar. Akibatnya berimbas kedua pemotor lain. Bagian depan mobil rusak parah.
Sopir Avanza luka berat di kepala, Rustiana Tasya (31) warga ber-KTP Jalan Permadi 110 Dirgantara 1 RT 05/RW 01 Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur. Ia segera dievakuasi ke RSSA Malang.
Patah tulang bahu kiri dan cedera kepala pengendara Beat, Suharto (53) warga Puntodewo 8A RT 06/RW 03 Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ia juga dirawat di RSU Dr Saiful Anwar Malang. (yan)