Malang Post — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki) pada minggu-minggu ini gencar melakukan Audit Mutu Internal (AMI). Salah satunya, audit yang dilakukan di Program Studi Doktor (S3) Ekonomi Syari’ah.
Kegiatan berlangsung di ruang meeting Lt. 1, Gedung Megawati Soekarnoputri Fakultas Ekonomi. Ini bukan untuk melakukan penilaian/asesmen, melainkan untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan program dengan perencanaan kegiatan yang telah dibuat.
Dilaksanakan Kamis (14/10/2021) dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Dihadiri pimpinan Fakultas Ekonomi, Tim Auditor dan Tim Percepatan Akreditasi Program Studi Doktor (S3) Ekonomi Syari’ah.
Ketua Program studi Doktor (S3) Ekonomi Syariah Prof Dr H Nur Asnawi, bersama tim memberikan penjelasan mengenai kurikulum yang berlaku di prodi tersebut. Mulai dari Rencana Pembelajaran Semester (RPS) hingga kegiatan mahasiswa lainnya. Paparan tersebut dilihat, dicermati, dilakukan verifikasi langsung oleh Tim Auditor yang diketuai oleh Rizkie Amelia, M.Pd.
Menurut Prof Asnawi, audit ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan untuk memperbaiki tata kelola yang masih kurang relevan, bahkan yang belum sesuai standar. Maka, perlu kehadiran tim auditor untuk melihat lebih dekat celah yang ada. Ruang kosong yang perlu diisi, hingga sejalan dengan standart operating procedure (SOP) yang ditentukan.
“Ya, dengan dilakukan audit secara internal seperti ini, kita akan lebih tahu sesuatu yang kurang. Apa yang harus diisi. Sebagai langkah untuk terus berbenah (continuous improvement)”, tegasnya.
Meski kalahiran Prodi S-3 Ekonomi Syari’ah masih relatif baru, yaitu 6 Januari 2021, namun program studi ini memiliki peminat cukup tinggi. Mulai dari mereka yang masih fresh graduate, pengusaha, tenaga pendidik bahkan sampai para birokrat.
Adapun kompetensi keilmuan yang diharapkan setelah lulus mereka bisa menjadi seorang akademisi, researcher atau peneliti, dewan pengawas syari’ah maupun entrepreneur. (yan)