Malang Post – Pemkot Batu berencana membangun cold storage berkapasitas 200 ton di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pembangunan itu dilakukan di tanah aset milik Pemkot Batu seluas 10.025 meter persegi. Rinciannya gedung utama memiliki luas 5000-6000 meter persegi dan sisinya untuk TPST3R dan taman.
Namun pembangunan cold storage di lokasi tersebut menjadi sorotan DPRD Kota Batu khususnya Komisi B dan C. Lantaran akses menuju lokasi dinilai kurang memadai. Sehingga timbul kekhawatiran ketika usai dibangun malah tak berfungsi.
Sehingga mereka merekomendasikan agar lokasi pembangunan cold storage dilakukan kajian ulang. Karena akses jalan di lokasi tersebut terlalu sempit. Sehingga kendaraan besar seperti truk kesulitan untuk keluar masuk.
Oleh karena itu Komisi B dan C DPRD Kota Batu melakukan peninjauan di lokasi tersebut bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu. “Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan lokasi cold storage sebelum dilaksanakan pembangunan pada tahun 2022 mendatang,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Thohari.
Dia menjabarkan, pada tahun ini DPKP Kota Batu akan menyelesaikan Detail Engineering Desain (DED). Selain itu anggaran untuk pembangunan juga telah disiapkan. Oleh sebab itu, pihaknya berharap dilakukan kajian ulang pembangunan cold storage.
“Pembangunan jangan dilakukan di sini. Akses jalan menjadi kendala utama. Khawatirnya masyarakat setempat jadi terganggu,” katanya. Pihaknya menegaskan, selain harus ada akses jalan yang memadai. Juga harus mudah dijangkau oleh petani.
Senada, anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Fahmi Alkatiri mengatakan, untuk pembangunan cold storage perlu dilakukan pembicaraan dan dilakukan kajian ulang. Sehingga tak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan membuat masyarakat tak nyaman.
“Pembahasan ulang sangat penting dilakukan. Kami keberatan jika cold storage berada di tempat ini. Karena tempatnya tidak memadai. Sehingga Pemkot Batu harus mencari tempat di aset pemkot yang lain,” tegas Fahmi.
Sementara itu, Kepala DPKP Kota Batu, Sugeng Pramono menyatakan pihaknya siap untuk menindaklanjuti arahan dari DPRD Kota Batu. Terutama perihal pemilihan lokasi, pihaknya akan melakukan tindak lanjut pengkajian yang disusun oleh Bepelitbangda.
“Masukan yang diberikan DPRD pasti akan kamu tidak lanjuti. Mengenai jalan kami akan berkoordinasi dengan DPUPR bagaimana menyelesaikan permasalahan itu. Sebenarnya dalam kajian masing-masing SKPD seperti DPUPR, DPKPP punya kajian sendiri-sendiri,” bener dia.
Disisi lain dirinya menjelaskan, pada tahun ini proses pembangunan cold storage itu sudah masuk dalam tahap perencanaan. Sedangkan untuk eksekusi pembangunannya, akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang.
“Kami berharap proses perencanaan bisa selesai pada tahun 2021 ini. Sehingga pada awal tahun 2022 kelembagaannya sudah siap dan bisa dilakukan pembangunan,” tandasnya. (yan)