Malang Post – Proses pembangunan pasar besar Kota Batu bakal segera dilakukan November 2021. Sesuai jadwal, pekan pertama November, pasar besar Kota Batu, sudah harus rata dengan tanah. Menyusul schedule lelang kontrak pembangunan 9 November.
Pemkot Batu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu telah melakukan perhitungan nilai aset material gedung. Perhitungan itu dilakukan untuk menentukan dasar melaksanakan lelang bongkahan aset, seperti besi-besi yang ada di dalam pasar tersebut.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menyatakan, pihaknya akan segera melelang bongkaran material besi bangunan pasar sebagai aset daerah Kota Batu. Dia memperkirakan yang bisa dilelang dari bongkahan pasar tersebut hanya besi-besinya saja.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaannya Negara dan Lelang (KPKNL). Dari hasil koordinasi itu nantinya akan keluar nilai aset sebagai dasar untuk menentukan harga lelang,” ujar Punjul, Selasa (12/10/2021).
Berdasarkan hasil perhitungan KPKNL, harga aset bongkahannya bernilai limit Rp 560 juta. Jumlah ini sangat jauh dibandingkan target pendapatan APBD murni Kota Batu tahun 2021, yakni sebesar Rp 9,1 miliar.
“Harga limit dari KPKNL keluar sekitar Rp 560 juta. Harga itu belum harga pasti, karena KPKNL belum melakukan rilis secara resmi,” katanya.
Nantinya ketika rilis harga bongkahan aset pasar besar Kota Batu telah dikeluarkan oleh KPKNL, pihaknya akan segera melakukan pendaftaran lelang. Pengumuman lelang akan pihaknya lakukan selama lima hari dan pelaksanaan lelangnya akan dilakukan satu hari.
Dia menjelaskan, ada perbedaan antara target APBD murni dan harga limit sementara dari KPKNL. Karena pada perhitungan target APBD murni lalu, pihaknya hanya melakukan perhitungan biasa tanpa menggunakan kajian lebih dulu.
“Setelah dilakukan kajian oleh KPKNL ternyata nilai jualnya hanya keluar sekitar Rp 560 juta. Harga itu dimungkinkan karena besi-besi bongkaran pasar besar usianya sudah tua. Selain itu konstruksi bangunannya tidak tingkat atau hanya berlantai satu sehingga harganya tidak bisa tinggi,” sebut dia.
Dengan adanya hal tersebut, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan perubahan pendapatan APBD murni dari bongkahan pasar besar Kota Batu. Mukanya ditargetkan Rp 9,1 miliar saat ini berubah menjadi Rp 500 juta.
“Kalau sesuai target awal Rp 9,1 miliar rasanya berat, karena besinya sudah tua semua. Makanya harus dihitung dulu. Kalau sudah ditemukan harga lelang maka baru ditawarkan kepada masyarakat,” tandasnya. (yan)