Malang Post — Lagi, tabrak lari berakibat meninggal dunia di jalan raya Kabupaten Malang. Selasa (12/10/2021) pukul 00.20 WIB, 1 korban meninggal dunia dan 1 luka parah. Korban tabrak lari Jalan Panji Minggu lalu pun meninggal dunia dalam perawatan.
Musibah kecelakaan Selasa dini hari melibatkan pengendara sepeda motor Mio N-6156-TAT berboncengan dan truk tidak dikenal. Meninggal di lokasi, Maholtra Fitratama (20) warga ber-KTP Surabaya. Malam kejadian, ia melintasi Jalan Raya Krebet Bululawang.
Korban yang merupakan saksi mata kejadian, Yoga Pamungkas (21) warga Bululawang, mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit. Ia adalah korban yang dibonceng Fitra saat kejadian.
“Korban meninggal yang menyetir sepeda motor. Yang dibonceng luka. Kami dalami kronologisnya. Dugaan sementara tabrak lari,” ungkap Kanit Laka Lantas Polres Malang, Ipda Andi Agung, kepada DI’s Way Malang Post.
Informasi lain didapat, korban yang dibonceng, dari musibah di Jalan Panji Kepanjen Minggu siang lalu, Senin malam, dikabarkan meninggal dunia. Yakni, Ravi Ardianto, warga Ardirejo Kepanjen, saat kejadian dibonceng naik sepeda motor.
Mirip musibah di Krebet Bululawang, musibah yang menimpa dua korban di Jl Panji, ditinggalkan kendaraan lain yang terlibat. Padahal, jika terjadi kecelakaan, pihak terlibat wajib berhenti dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. (yan)