Malang Post – Dialog kerukunan diselenggarakan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Malang di Hotel Tugu Kota Malang, Sabtu (25/9/2021). KH Taufik Kusuma, Ketua FKUB Kota Malang dalam sambutannya menyampaikan.
Agenda ini, sangat penting untuk membangun komunikasi, agar kerukunan di Kota Malang terus terjaga.
Menurutnya, dialog tersebut merujuk pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) bab 1 pasal 1: Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dia menuturkan, dalam konteks ini harus dihindarkan bahasan terkait masalah keimanan dan peribadatan, sebab hal tersebut sudah paten: lakum di nukum waliadiin (untukmu agamamu, untukku agamaku).
Lebih lanjut Taufik mengajak semua tokoh agama yang hadir untuk lebih fokus pada bahasan implementasi moderasi beragama dalam harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Ayah dari 7 anak itu juga menuturkan, dalam Peraturan Bersama Menteri nomor 8 dan 9 tahun 2006: Kerukunan umat beragama itu merupakan keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan agama dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Ketua PDM Kota Malang periode 2000 – 2005 itu, agama mencakup seluruh bidang garap manusia secara garis besar ada tiga macam :
Pertama, hubungan manusia dengan Tuhannya. “Ini perlu kita perkuat masing-masing”, tegasnya.
Kedua, hubungan dengan sesama manusia. “Ini perlu kita perbaiki dan jaga bersama,” katanya.
Ketiga, Hubungan dengan lingkungan. ” Ini juga perlu kita perbaiki dan jaga bersama dalam berbangsa dan bernegara, khususnya di kota Malang”, pungkasnya.
Humas FKUB Kota Malang, Uzlifah menyampaikan, dialog kerukunan umat beragama tersebut menghadirkan dua narasumber. Wawali Malang, Sofyan Edy Jarwoko dan Romo Peter B Sarbini SVD dari keuskupan. (*yan)