Malang Post – Tim gabungan penanganan covid-19 di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang kembali menggalakkan operasi yustisi.
Sabtu, 25 September 2021, hari ini, tim gabungan menggelar operasi yustisi di wilayah Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru.
Operasi sendiri berlangsung mulai pukul 09.00 di Jalan Sigura-gura Nomor 31 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru.
Tim gabungan menggelar operasi ini sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan wilayah Kecamatan Lowokwaru.
Dengan harapan, operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan sepenuhnya memutus penyebaran covid-19 di Kota Malang.
Babinsa Kelurahan Sumbersari, Serma Slamet dan Sertu Sumadi hadir bersama sejumlah personel dari instansi lain.
Yaitu, Lurah Sumbersari, Kasi Trantib Kelurahan Sumbersari, Babinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan Lowokwaru, mahasiswa UMM dan Linmas Sumbersari.
“Lokasi pelaksanaan operasi yustisi bertempat di Jalan Sigura-gura, depan Kelurahan Sumbersari,” ujar Serma Slamet.
Dia mengungkapkan, kegiatan operasi yustisi banyak memberikan teguran. Terutama, warga masyarakat yang tidak memakai masker.
“Karena masih dalam situasi pandemi, walau level PPKM Jawa Timur sudah turun, kami tidak boleh lengah,” tandasnya.
Karena itu, tim gabungan tetap memberi imbauan agar masyarakat selalu menjaga protokol kesehatan.
“Kami juga memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” tutupnya. (*)