
Malang Post – GMNI Malang melakukan unjuk rasa menyikapi Walikota Malang Sutiaji yang diduga melanggar peraturan PPKM, Minggu 19 September 2021. Viral di medsos masuk paksa ke pantai Kondang Merak Kabupaten Malang beserta pejabat lain.
Aksi pada 24 September 2021 ini, bertepatan momentum Hari Tani Nasional. Mendesak Mendagri Tito Karnavian, agar mengeluarkan surat teguran keras kepada Walikota Malang. Meminta Kordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengevaluasi para pejabat yang tidak menaati peraturan PPKM.
Korlap aksi, Bung Andre menjelaskan, unjuk rasa ini sebagai perwakilan hati rakyat Malang yang terluka. Lantaran Walikota Malang diduga melanggar peraturan PPKM.
“Jujur saja peristiwa ini membuat hati rakyat terluka. Karena di tengah pandemi ini, banyak rakyat menderita. Banyak harapan pandemi ini cepat pulih. Ketika rakyatnya sengsara, pemimpinnya malah bersenang-senang,,” ungkap Andre.
Ketua GMNI Malang, Bung Yongki, menjelaskan apapun alasannya, tetap saja salah. Karena peraturannya sudah jelas, termasuk sanksinya. Tapi masih saja ada ego kekuasaan Walikota.
“Kita berharap Walikota bersikap, tutwl wuri handayani di tengah pandemi ini,”tutur Yongki.
Berikut tuntutan dalam aksi tersebut:
1. Menuntut Mendagri tidak menutup mata atas pelanggaran PPKM yang dilakukan Walikota Malang bersama rombongannya.
2. Menuntut Mendagri mengeluarkan surat teguran secara terbuka kepada Walikota Malang yang melanggar peraturan PPKM.
3. Meminta Koordinator PPKM Jawa-Bali, mendesak Polres Malang agar secepatnya mengeluarkan sanksi pada Walikota Malang dan pejabat yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (yan)