Malang Post – Satuan Reskrim Polresta Malang Kota, Senin (20/9/2021) siang, merilis hasil penyelidikan persoalan fetis mukena yang sempat viral beberapa saat lalu.
Didatangkan pula psikolog klinis profesional untuk menjelaskan kondisi kejiwaan seorang pengidap fetis. Orang dengan gangguan fetis atau fetish akan memiliki ketertarikan seksual intens pada benda mati.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK menyatakan berawal dari pengaduan tiga mahasiswa, berinisial JH, AZK dan AM.
Ketiganya adalah model. Setelah menerima pengaduan, petugas Reskrim pun menyelidiki akun pemilik dan modus operandinya. Yaitu, endorse dengan para model untuk penjualan mukena. Lalu melakukan photoshop. Tapi tidak dimasukkan akun tertentu, melainkan dibagikan kepada follower di akun twitter.
“Hasil yang sudah kami lakukan selama ini, dari hasil foto-foto, kami dalami. Baik saksi maupun pengadu. Kita sudah koordinasi dengan saksi ahli dan dengan ahli kominfo profesi Jatim,” urai Tinton sembari menyebut bahwa rilis dilakukan agar persoalan ini tidak menjadi ‘liar’.
Kata Tinton, dari hasil ahli. Pertama sesuai gambar, obyek gambar tidak masuk dalam kategori pedistribusian kesusilaan. Karena tidak menunjukkan pedistribusian secara utuh. Menurut saksi ahli lain, tidak termasuk pidana masuk Undang-undang ITE.
“Untuk bahasa dari twitter, terputus atau sambungan. Pemilik tidak punya kendali. Dan kalimat ingin ku***** mukena merah bukan dari DA tapi komen orang lain,” jelas Tinton.
Ia menyebutkan, kasus fetis mukena di Malang ini, tidak serupa dengan fetis jarik beberapa saat lalu. Bedanya, fetis jarik terjadi dengan unsur paksaan dan rayuan serta korban di bawah usia dewasa.
“Kita tetap tindaklanjuti. Akan memproses. Jika masuk tindak pidana, akan kami tindaklanjuti. Kalau bukan, tidak kami lanjutkan. Kami belum menemukan unsur pidananya. Kita perlu pendalaman,” urai Tinton.
Dalam rilis, Tinton kemudian mempersilahkan DA menyampaikan apa yang ingin disampaikannya. Pemuda berinisial DA ini, kooperatif mau diperiksa polisi dan memberikan keterangan, terkait fetis mukena. DA mengakui pemilik akun Twitter Selfie Mukena.
“Saya tidak ada maksud apapun. Saya minta maaf kepada warga Malang Raya. Khususnya para model. Karena saya tertarik atau suka pada mukenanya itu,” ungkap DA. “Jika ada pelanggaran hukum, saya bersedia diproses hukum. Saya akan terapi terkait kejiwaan saya,” tambah DA. (yan)