Malang Post — Masih ingat tabrakan di jalan Ki Ageng Gribig depan toko Kue Lumpur Bakar Kota Malang, Minggu (13/6/2021) pagi silam? Pelaku tabrak lari sudah ditangkap Satuan Lantas Polres Malang. Tersangka berinisial EB, seorang sopir pikap.
Kasat lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna Skom SIK bersama Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota, Ipda Syaiful Ilmi menjelaskan proses ungkap kasus tabrakan menyebabkan satu korban meninggal.
“Waktu itu kejadian Juni. Pikap melaju lumayan tinggi. Dari kiri ada Scoopy. Satu jalur. Bersenggolan kiri pintu pikap. Korban jatuh dan terbentur ban belakang pikap,” ungkap Yoppy.
Hasil penelusuran Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota, sopir pikap sempat menepi sebentar. Sang sopir mengaku kecelakaan bukan karenanya. Setelahnya ia pergi meninggalkan lokasi.
“Dari Unit Laka, kemudian olah tkp dan mengusut kejadian. Anggota juga bekerjasama dengan Kominfo melihat rekaman CCTV, kami telusuri mobil pikap,” sebut Yoppy.
Anggota menyelidiki siapa pengemudi mobil pikap N 8428 AT yang terekam saat kejadian. Didatangilah pemiliknya yang kemudian didapat keterangan jika hari kejadian mobil dipinjam tersangka EB untuk mengangkut kayu.
Ditanya kenapa tidak berhenti saat kejadian, sang sopir tersangka mengaku ketakutan. “Saya takut Pak. Karena ini mobil orang lain. Mobil ini pinjam,” singkat kata tersangka.
Minggu (13/6/2021) pukul 08.00 di jalan Ki Ageng Gribig depan toko Kue Lumpur Bakar Kota Malang, pikap melindas seorang korban pengendara sepeda motor Scoopy N 4263 ABI.
Musibah dialami Sri Utami (66) warga Jl Raya Madyopuro RT03/RW01, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ia istri dari seorang ketua RT. Saat kejadian, ia terlindas ban mobil pikap yang melaju searah. (yan)