Malang Post – Pandemi tidak menyurutkan Satuan Reskrim Polresta Malang Kota meringkus pelaku kejahatan. Dua residivis diringkus, mengaku sebanyak 30 kali mencuri sepeda di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menggelar rilis kemarin. Ada dua perkara yang ditunjukkan kepada awak media. Kasus penangkapan pelaku pencurian dan kasus ungkap tabrak lari.
“Jumat (27/8/2021) pukul 09.50 WIB kita rilis, terkait Sat Reskrim dan Sat Lantas. Pertama kasus 363 TKP pencurian sepeda. Kedua kasus tabrak lari. Tersangka sudah diproses. Detailnya ke kasat reskrim dan lantas, ” sebut Buher.
Kasat Reskrim, Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK kemudian menyebut 2 tersangka. Yakni tersangka berinisial AS (27) warga Sukun dan berinisial HL (30) warga yang kontrak di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
“Hari ini, Sat Reskrim Alhamdulillah mengungkap pencurian bike, 363, kurang lebih 30 tkp. Barang bukti kami amankan sekitar 15 sepeda. Dua pelaku kami amankan, dia spesialis. Dia sebelumnya residivis perkara sama,” urai Tinton.
Dijelaskan Tinton, tersangka eksekutor pernah menjalani hukuman dan keluar LP 2018. Sempat berhenti aksi beberapa waktu, tersangka kembali berulah lagi. Sasarannya sama. Sepeda angin yang parkir di halaman rumah.
Sedikitnya ada 4 laporan korban pencurian yang diterima di Polresta atau Polsek. Sebagian besar aksi tersangka terjadi di wilayah Blimbing dan Lowokwaru. Keduanya juga beraksi di Kecamatan lainnya walau tidak sesering di Blimbing.
Modus tersangka, berkeliling melihat situasi perumahan atau sasaran. Jika ada sepeda parkir, duet tersangka berhenti. Tersangka lalu membuka pintu bahkan memanjat pagar. Sesekali aksi ini terekam CCTV rumah korbannya.
Satu pelaku masuk ke dalam, seorang lagi menerima di luar pagar. Rata-rata sepeda amblas digasak tersangka, pukul 16.30 WIB sampai dini hari dimana masyarakat biasanya lengah.
Puluhan aksi, gerak pelaku “tercium”. Sat Reskrim menerima informasi adanya jual beli sepeda online. Bareng disergap, keduanya mengakui sebanyak 30 aksi. Dikembangkan, anggota Reskrim berhasil menyita 15 sepeda curian beragam merk.
“Tersangka ini mencuri, setelah mengambil lalu menjual lewat online. Dijual rata-rata ke daerah Jawa Tengah. Dia tidak mau jual ke Jatim, karena takut diketahui,” tambah Tinton.
Rata-Rata sepeda dijual sesuai harga pasaran. Sepeda seharga Rp 6 juta, dijual Rp 6 juta. Ada dugaan, pencurian sepeda marak karena masa pandemi, minat olahraga terutama bersepeda cukup meningkat. (yan)