Malang Post – Kasus dugaan pelanggaran di masa PPKM Level 4 di Gading Bululawang, masuk ranah Polres Malang. Penyidikan dilakukan Satreskrim Polres Malang. Ini menjadi penentu status anak Kepala Desa Gading Kecamatan Bululawang.
Sebelum diperiksa intensif sebagai saksi, Kepala Desa Gading Suwito dan YS, serta sejumlah orang lainnya, menjalani pemeriksaan swab. Bertempat di klinik Polres Malang.
Ditemui wartawan, Senin (9/8/2021) siang, Suwito menjelaskan situasinya. Ia menyebut, jika pihaknya memang menghadiri acara itu. Acara tersebut digelar YS, anaknya. Peletakan batu pertama pembangunan kafe.
“Awalnya selametan pembukaan kafe. Ya gak undangan. Ya keluarga yang datang. Kurang lebih 15-an orang. Acara syukuran aja,” cerita Suwito.
Kemudian dilangsungkan elekton dangdut. Jadi alasan, dangdutan itu, untuk mencoba sound system dan alat musik yang telah lama tidak terpakai.
“Saya sampaikan (ke polisi) sesuai kejadian. Orkes itu spontanitas. Bukan orkes sebenarnya. Tapi anak-anak mau latihan. Daripada sound ngganggur,” urainya.
Acara berlangsung lebih dari satu jam. Namun Suwito menyebut, jika acara sudah memakai prokes ketat. Termasuk pemakaian masker. Acara dihadiri saudara dari keluarga dan tidak lebih dari 15 orang.
Meski begitu, dalam video beredar viral, sejumlah orang tidak memakai masker. Terlihat juga kerumunan. Ada pula muda-mudi yang terlihat mesra tanpa memakai masker.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, Senin (9/8/2021) siang mengatakan. Pihaknya akan memeriksa keterangan delapan orang saksi secara bertahap.
Saksi-saksi ini, terbukti negatif Covid usai menjalani swab. Nanti, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli. Guna melengkapi hasil penyidikan. Keterangan ahli tersebut menentukan apakah status saksi ditingkatkan menjadi tersangka ataukah tidak. (yan)