Malang Post – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masuk babak baru. Selesai (20/7/2021). Namun, Pemerintah RI melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 mengeluarkan kebijakan baru.
PPKM disesuaikan kategori tingkatan atau level. Dinamakan PPKM Level 3 dan 4. Kota Malang masuk kategori PPKM Level 4.
Itu disampaikan Walikota Malang, H Sutiaji setelah menghadiri Rakor Implementasi PPKM Level 4 secara virtual di Balaikota Malang, Rabu (21/7/2021). Ia mengatakan, peraturan PPKM Level 4 masih sama. Hanya saja namanya yang berubah.
“Begini. Untuk peraturan dan apa saja yang dilakukan pemerintah masih sama. Hanya yang berubah Peraturan Imendagri, tanggal dan penerapan serta namanya. Diganti tidak PPKM Darurat. Sekarang PPKM Level 4, 3, 2 dan seterusnya,” ujarnya saat ditemui reporter City Guide FM.
Sam Sutiaji panggilan akrabnya menjelaskan. Secara substansial tidak ada perbedaan antara PPKM Darurat dengan PPKM Level 4.
“Jadi peraturan jam operasional juga sama. Termasuk apa-apa yang harus Pemda lakukan. Jadi tidak ada perubahan. Hanya perubahan nama di inmendagri,” tambahnya.
“Kota Malang masuk PPKM level 4, karena data Bed Occupancy Rate-nya masih mengkhawatirkan. Positif rate covid-nya masih cukup tinggi. Sehingga testingnya akan kami kuatkan. Tadi Kadinkes mengatakan, sebetulnya positif rate-nya Kota Malang itu di bawah angka 2 persen,” terangnya.
Pemkot Malang bersama Forkopimda Kota Malang melakukan beberapa langkah untuk merespons PPKM level 4.
“Tadi saya bersama Kapolresta dan Dandim. Ada juga dari kalangan perguruan tinggi, launching program trauma healing korban covid,” lanjutnya.
Pihaknya juga akan menguatkan PPKM Mikro di tingkat RT/RW. Dengan cara pemantauan mobilitas warga di wilayah tersebut.
“Keluar masuk warga di tingkat RT/RW akan terbatas. Misalnya jam 8 malam sudah tidak boleh keluar. Yang datang dari luar, juga tidak boleh masuk,” tegasnya.
“Literasi dan edukasi masyakarat nanti melalui pihak RT dan RW. Kami berusaha semaksimal mungkin tidak perpanjangan (PPKM) lagi di Kota Malang. Ketika kita semua taat pada itu,” pungkasnya. (yan)