Malang Post – Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menyikapi PPKM Darurat Covid-19 di Kota Malang. Tak mau beresiko, Rektor ITN Malang Prof Dr Eng Ir Abraham Lomi MSEE, juga menerapkan penuh di kampus.
Terbitlah Surat Edaran Nomer ITN.07.0653/IX.REK/2021 perihal Pemberitahuan PPKM Darurat Covid-19. Berlaku mulai Senin (5/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). SE menegaskan ITN juga menerapkan aturan PPKM Darurat. Kecuali aktivitas pelayanan administrasi, praktikum, kegiatan atau pekerjaan yang sedang dilakukan. Serta kerja sama dengan pihak luar yang sedang berjalan.
Peraturan yang diterapkan antara lain, Semester Antara dilaksanakan daring. Pelayanan administrasi dilaksanakan bergilir. Satu hari WFH (Work From Home) dan satu hari WFO (Work From Office). Pelayanan administrasi lain seperti Kesekretariatan Rektorium, BAUK, PMB diatur berbeda. Agar pelayanan keuangan dan pendaftaran bisa berjalan baik.
Bagian Fakultas, Program Studi dan laboratorium disesuaikan dengan kegiatannya. Karyawan yang WFO wajib melakukan absensi. Karyawan WFH melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan langsung.
Pengaturan jam kerja selama PPKM Darurat, mulai pukul 08.00 – 12.00, Senin hingga Kamis. Khusus Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB. Bagi Petugas Taman dan Cleaning Service, masuk seperti biasa. Petugas Taman mulai pukul 07.00 – 12.00. Cleaning Service mulai pukul 07.00 – 14.00 WIB.
“Bagi karyawan yang kondisinya kurang sehat, diperkenankan tidak masuk. Ijin ke atasan langsung,” tegas SE yang ditandatangani Rektor ITN Malang Prof Dr Eng Ir Abraham Lomi MSEE tersebut.
Pejabat struktural, karyawan, mahasiswa atau tamu yang masuk Kampus ITN, suhu badan dicek maksimal 37 derajat celsius. Jika lebih tidak boleh masuk.
Kegiatan yang sifatnya urgent atau dadakan, jam kerja karyawan atau pejabat struktural akan disesuaikan. Perjalanan dinas sementara tidak diizinkan atau ditunda. Pelaksanaan praktikum dilakukan sistem shift (bergantian) dalam sehari. Dengan memperhatikan jumlah peserta serta melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. (yan)