Korupsi di Indonesia telah menancap pada sendi-sendi kehidupan Negara dan memungkinkan akan menjadi budaya baru dalam hidup bernegara. Fenomena ini patut diwaspadai secara serius karena dampak dari tindakan korupsi tidak hanya sekedar merugikan keuangan Negara, namun juga berdampak pada kemiskinan, menciptakan pengangguran dan memicu tindakan kriminalitas, bahkan mengubur masa depan bangsa.
Hal yang paling jelas bahwa tindakan korupsi ditingkat level manapun adalah hal yang menghancurkan nilai-nilai etika, serta norma sosial dan norma agama. Ketika secara bertahap atau sekaligus diterima oleh masyarakat sebagai sesuatu yang wajar, maka disinilah terjadinya korupsi budaya yang kemudian membentuk budaya korupsi.
Korupsi diIndonesia seakan-akan menjadi makanan pokok yang dikonsumsi oleh semua lapisan penyelenggaraan Negara dan lapisan masyarakat, korupsi seakan-akan dianggap sebagai tindakan yang legal dan tidak dilarang baik dari pandangan agama dan pandangan hukum. Mental korupsi ternyata sudah mulai kita tanamkan pada masyarakat dan banyak aktivitas yang tidak terlepas dari sebuah tindakan korupsi.
Korupsi seakan menjadi cerminan dari kepribadian bangsa itu sendiri apakah sudah menjadi budaya atau tidak itu tergantung pada masyarakat yang menilainya. Mengatasi korupsi ini merupakan tugas yang sangat berat dan seolah-olah tidak ada obatnya. Akan tetapi tidak mustahil untuk bisa memberantas korupsi di Indonesia. Maka dari itu membutuhkan tekad yang sangat kuat, kesungguhan dan keinginan bersama dari semua kalangan masyarakat untuk mengatasi budaya korupsi sebagai karakter bangsa.
Selain itu perlu adanya peran serta masyarakat untuk memberantas tindakan korupsi dari tindakan mendasar seperti menghindari calo atau penyogokan dan lain sebagainya, serta dimulai dari hal kecil yang bisa dilakukan secara mendasar seperti membangun kantin kejujuran di setiap Sekolah sehingga secara tidak sadar akan memberikan pendidikan dan penguatan karakter sejak dini.
Menurut Tony Kwok, Selaku Deputi Komisioner dan Kepada Operasi Independent Commission Againts Corruption (ICAC) ada 5 faktor yang mendorong ICAC berhasil dalam memberantas korupsi di Negara Hongkong yang bisa ditiru dan diterapkan oleh masyarakat Indonesia.
Pertama, ICAC merupakan lembaga independen yang langsung bertanggung jawab kepada posisi tertinggi di Hongkong sehingga mereka bebas intervensi saat melakukan investigasi. Sama hal nya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) yang bersifat independen. Dengan demikian lembaga itu bisa menginvestigasi orang atau lembaga tanpa kecurigaan atau rasa takut.
Kedua adalah ICAC mendapatkan sokongan finansial yang kuat. Anggaran tahunan bisa mencapai AS$90 miliar, sekitar AS$15 per kapita. Mungkin hanya ICAC yang anggarannya paling besar di dunia ini.
Yang ketiga adalah mereka memiliki kewenangan yang luar biasa untuk melakukan investigasi. ICAC tak hanya bisa melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lembaga negara atau swasta. Akan tetapi, juga bisa menyelidiki semua tindak pidana yang berkaitan dengan korupsi. ICAC berwenang untuk penyelidikan akun bank, bisa meminta saksi memberi keterangan dibawah sumpah, menyita harta tersangka yang berasal dari tindak pidana korupsi, sampai mencekal tersangka.
Faktor keempat adalah profesionalitas, Tony dengan bangga menyebut lembaganya merupakan yang pertama kali melakukan interview semua tersangka yang terdokumentasi dalam video. Tony mengatakan, setidaknya ada 120 orang yang bekerja dengan terlebih dahulu mengikuti pelatihan khusus. Faktor kelima yang ia sebut “tiga-mata garpu”. Ketiganya adalah investigasi, pencegahan, dan pendidikan. Ia mengingatkan, pendidikan merupakan kunci penting agar publik bisa ikut berpartisipasi melawan korupsi. (*)
Penulis : Izzah Shofy Rahmawati, (Mahasiswa Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang)