
Foto-Foto: Istimewa
Malang Post – Sabtu (3/6/2021) malam, aparat gabungan menggelar patroli pendisiplinan PPKM Darurat dalam rangka penanganan Covid-19.
Operasi dipimpin Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Sutantyo. Turut serta Pasi Ops Kodim 0833/Kota Malang Lettu Kav Sarmeli, Kadinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif, Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono, Kasi Opdal Satpol PP.
Kota Malang Antonio dan personel Polresta Malang Kota, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Kodim 0833/Kota Malang hingga Denpom V/3 Malang.
“Hari pertama PPKM Darurat ini kami patroli pendisiplinan masyarakat dan pemilik usaha. Setelah apel di Balai Kota Malang, kami langsung menyisir sejumlah tempat,” ujar Lettu Sarmeli.

Operasi kali ini mengutamakan pendekatan humanis, untuk mengingatkan masyarakat terkait aturan yang berlaku selama PPKM Darurat ini.
“Patroli pendisiplinan PPKM malam ini dititik beratkan pada sosialisasi dan himbauan. Kami utamakan kegiatan secara humanis dan kolaborasi dengan personil gabungan yang ada, namun tetap tegas menerapkan aturan,” ujarnya.
Petugas menyisir sejumlah cafe, tempat makan hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jl Pulosari, Jl Galunggung, Jl Sigura-gura, Jl. Sunan Pangandaran dan Jl. Sunan Kalijaga. Masih didapati tempat usaha yang masih buka melebihi jam operasional yang ditetapkan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan patroli gabungan hari pertama, masih ditemukan warung dan cafe yang menyediakan tempat bagi pelanggannya, padahal hanya boleh take away. Ini menunjukkan masih kurang sadarnya masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam PPKM Darurat di massa pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya.
Patroli gabungan ini merupakan tindak lanjut dari Inmendagri No. 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Tujuannya mencegah, menanggulangi penyebaran Covid-19 dan menekan jumlah kasus yang belakangan mengalami peningkatan. (avi)