Malang Post – Perbedaan pandangan membuat Leo Permana mundur sebagai kuasa hukum Mia Trisanti sejak Sabtu (3/7/2021) siang. Minggu (4/7/2021) pukul 09.49 WIB, Leo menyampaikan keterangannya pada DI’s Way Malang Post.
“Kami Bantuan Hukum Ikadin Malang Raya, kuasa hukum saudari Mia Trisanti menyatakan pengunduran diri,” tulis Leo dalam rilis pers yang dikirim lewat WhatsApp.
Leo menjelaskan, pengunduran diri tersebut dikarenakan perbedaan pandangan antara Mia Trisanti dengan tim kuasa hukum. Menurut tim, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pasal 374, tim kuasa hukum perlu memberikan argumentasi. Terlebih Mia sebagai terlapor.
“Tim kuasa hukum telah memberikan argumentasi. Apabila delik penggelapan dalam lingkup pekerjaan, maka mau tidak mau tim kuasa hukum akan mengusut hal-hal yang berhubungan dengan perusahaan dalam arti luas, karyawan, eegulasi perusahaan, SOP dan lain sebagainya,” urainya.
Namun, argumentasi tim tidak disetujui Mia. Karena tidak ingin perkara yang ia alami berdampak luas. Hingga tidak dapat diprediksi pula sejauh mana akibatnya. “Termasuk kekuatiran berdampak pada rekan-rekan kerjanya. Sehingga Mia lebih memilih perdamaian,” ungkap Leo.
Perbedaan itulah yang menyebabkan tim kuasa hukum mengundurkan diri. “Mengingat kami selaku kuasa hukum harus mendudukan permasalahan perkara yang kami bela sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tambahnya.
Leo, Ketua DPC Ikadin Malang Raya itu, menunjukkan Surat pengunduran diri tersebut telah diterima dan ditandatangani Mia Trisanti Sabtu (3/7/2021) siang. (yan)