Malang Post – Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, Minggu (4/7/2021) malam, melakukan operasi gabungan penertiban PKL (Pedagang Kali Lima). Ini dilakukan untuk menegakkan aturan PPKM Darurat.
Pihaknya bersama Babinsa, Babinkamtibas dan Camat Klojen melakukan penertiban. Bagi pelanggar jam malam bakal dikenai tindakan tegas selama PPKM Darurat.
Ferdian menyatakan, sudah banyak toko dan ruko yang tidak beroperasi di atas pukul 20.00 WIB. Tapi sayangnya, masih banyak PKL yang berjualan melebihi batas jam operasional.
Karena itu, tim gabungan langsung memberikan tindakan tegas, langsung menutup lapak PKL.
Operasi gabungan akan dilakukan setiap malam. Menyasar lima kecamatan. Untuk memastikan tidak ada PKL yang berjualan di atas batas jam operasional.
“Nantinya, jika didapati masih ada PKL yang melanggar aturan PPKM Darurat, tim gabungan bakal memberikan tindakan tegas. Langsung mengangkut gerobaknya,” dilaporkan City Guide 911 FM. (yan)