Permasalahan korupsi sudah bukan kasus yang mengherankan untuk terjadi di manca negara, salah satunya Indonesia dimana korupsi masuk kedalam permasalahan yang besar dan serius.
Kasus korupsi seperti menjadi langganan untuk di beritakan oleh media-media. Dengan maraknya kasus korupsi yang terjadi yang tidak dapat diprediksi kapan akan surut seharusnya kasus-kasus yang terjadi ini membuat pemerintah harus mengoreksi kembali bagaimana kefektifan dari strategi yang selama ini digunakan untuk memberantas kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
Tidak ada hal yang menguntungkan dari korupsi selain tersangka itu sendiri yang merasakan hasil jarahannya. Korupsi mengorbankan kepercayaan publik kepada mereka-mereka yang telah diberi kewenangan dan kepercayaan oleh masyarakat.
Perlu diketahui bahwa satu saja pelaku melakuakan korupsi maka dampak yang dihasilkan dapat merugikan banyak orang. Dampak yang dihasilkan dari korupsi sangat nyata dan besar, imbas dari korupsi membuat negara kita yang kaya raya ini masih belum bisa mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya.
Kasus korupsi tidak hanya masuk ke pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, sehingga tidak pidana korupsi tidak lagi dapat digolongkan sebagai kejahatan biasa (ordinary crimes) melainkan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes).
Kasus korupsi yang merajalela merupakan bukti bagaimana adanya wewenang dan kekuasaan tanpa adanya tanggung jawab yang seharusnya dijalankan. Sistem penyelenggaran pemerintah yang tidak dijalankan dengan tertib dan tidak diawasi dengan baik karena lemahnya hukum yang berjalan di Indonesia merupakan salah satu hal yang membuat perkembangan kasus korupsi ini tiada hentinya terjadi.
Kasus korupsi bisa diberantas dengan ditegakannya hukum yang berjalan dan pemberian sanksi yang setimpal. Penerapan Good Governance harus diperhatiakan oleh Indonesia guna menghasilkan pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa .
Mengambil contoh dari Hongkong, bagaimana riwayatnya dulu tercatat sebagai negara yang sangat korup dan sekarang negara Hongkong menjadi salah satu negara yang relatif bebas dari korupsi di dunia. Hongkong berhasil menerapkan aturan hukum yang kuat dan tegas dalam memberantas kasus korupsi melalui lembaga anti korupsinya yaitu ICAC (Independen Commisstion Againt Corrupstion) sehingga Hongkong dapat terbebas dari belenggu kasus korupsi.
Indonesia dapat menjadikan lembaga anti korupsi Hongkong, ICAC sebagai contoh untuk memperbaiki sistem pemberantasan korupsi yang telah berjalan saat ini agar lebih efisien sehingga penyakit korupsi di negara ini dapat disembuhkan.
Ada lima faktor yang mendorong ICAC hingga sukses memberantas korupsi, faktor itu adalah pertama, ICAC independen dan bertanggung jawab langsung kepada pusat dalam melakukan investigasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan mereka bebas intervensi saat melakukan investigasi. Kedua, ICAC mendapat sokongan finansial yang tinggi dan kuat. Ketiga, mereka memiliki kewenangan yang sangat luas untuk lekakukan investigasi tanpa rasa takut dan khawatir. Keempat, profesionalitas dimana anggota dari ICAC adalah orang-orang terpilih bahkan para ahli yang bekerja mendapatkan training kusus dari FBI National Academy. Kelima, yang disebut dengan “tiga-mata garpu” yaitu, investigasi, pencegahan, dan pendidikan.
Adapun startegi yang dapat dilakuakn oleh KPK guna pemberantasan korupsi yaitu, pertama, represif dimana KPK menyeret koruptor untuk ditindak secara hukum, dibawa kemeja hijau, membacakan tuntutan, serta menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti yang menguatkan. Dalam melakukan penyelidikan KPK harus melakukan satu arah langsung kepetinggi pemerintahan untuk menghindari intervensi dari pihak lain.
Kedua, perbaikan sistem. Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak sistem di Indonesia yang justru memberi celah untuk terjadinya korupsi. Seperti, prosedur pelayanan publik yang rumit, sehingga hal ini dapat memicu terjadinya penyuapan, dan sebagainya. Tentunya hal-hal semacam ini perlu diperbaiki guna meminimalisir tindak pidana korupsi agar dapat diatasi.
Ketiga, edukasi. Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu hal yang penting sebagai bagian dari pencegahan kasus korupsi. Pendidikan korupsi ini bisa dilakukan dengan menanamkan pemahaman ke publik tentang segala aspek buruk mengenai korupsi. Selain itu pemerintah juga dapat mengumpulkan dan memupuk dukungan publik untuk memerangi korupsi. Melalui pendidikan anti korupsi, masyarakat akan diedukasi untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi, serta membangun perilaku dan budaya anti korupsi.
Pastinya strategi yang dilakukan akan berjalan dengan baik jika semua pihak kompak dalam menjalankan dan menaatinya. Pemerintah dan masyrakat harus bekerjasama guna memberantas kasus korupsi yang ada di negara ini. Dengan kedisplinan yang bisa mulai ditanam pada masing-masing pribadi dan membudayakan anti korupsi pada kehidupan sehari-hari, maka nantinya tidak hanya akan terbentuk Indonesia bebas korupsi melainkan juga Indonesia Anti-Korupsi. Membentuk negara yang bersih dan terjamin kesejahteraan rakyatnya.
Penulis : Sekar Falahayati Ad Dahri ( Mahasiswi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang)