
Sejak awal mula diumumkannya kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada bulan Maret tahun 2020, hingga kini pandemi Covid-19 masih menjadi pekerjaan rumah bagi Negara Indonesia. Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir satu setengah tahun lamanya di Indonesia ini, telah mengakibatkan berbagai ketidakstabilan yang berimplikasi pada segala aspek keberlangsungan rumah tangga negara. Melihat situasi yang semakin ironis, maka pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan vaksinasi untuk menyelamatkan negeri. Namun disatu sisi, dapat kita amati bahwa dalam penerapannya langkah vaksinasi pun tak lepas dari berbagai stigma dan problematika.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI yang dirilis oleh Humas BNPB, pada Selasa (26/1/2021) lalu, total kumulatif kasus Covid-19 di Indonesia sejumlah 1.012.350. Guna menekan penyebaran virus yang semakin merajalela, maka pemerintah memberlakukan kebijakan vaksinasi yang ditujukan pada seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam proses vaksinasi, pemerintah sendiri telah menetapkan sebuah peta jalan, dimana periode pertama dimulai dari bulan Januari hingga April 2021 dan periode kedua yaitu dari bulan April 2021 hingga bulan Maret tahun 2022. Adapun jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terdiri dari enam jenis, yaitu vaksin yang produksi oleh P.T. Bio Farma (Persero), Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer- BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Namun sangat disayangkan, kebijakan pemerintah untuk melakukan vaksinasi terhadap seluruh penduduk di Indonesia ini, ternyata tak lepas dari berbagai permasalahan, diantaranya berupa pemberitaan hoax oleh kelompok-kelompok yang tak bertanggung jawab terkait komposisi vaksin yang mereka nilai dapat membahayakan nyawa manusia.
Pemberitaan miring semacam inilah yang mencuci otak masyarakat sehingga ragu dengan vaksin yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan, atas keraguan-keraguan yang ada beberapa kalangan masyarakat sampai melalukan penolakan alias tidak mau untuk divaksin.
Terdapat sebuah fakta yang cukup mencengangkan ketika Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia mengklarifikasi bahwa setidaknya telah ditemukan 177 hoax terkait vaksin Covid-19. Dari sini, kita perlu memahami bahwa berita-berita hoax yang beredar pasti bersumber dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan tentu saja tidak perlu untuk dipercaya. Saat ini negara kita bukan hanya berupaya keras melawan virus, tapi juga tengah berperang melawan segala pemberitaan hoax ditengah ruang informasi publik terutama dimedia sosial maupun media digital yang ada.
Pemberitaan miring memang sangat mudah merebak dikalangan masyarakat, maka dari itu pemerintah Indonesia pun harus dapat memberikan informasi kebenaran mengenai vaksin secara lebih masif, baik terkait transparansi komposisi hingga proses berjalannya vaksinasi.
Krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah memang hal yang sangat sensitif, sebab kepentingan-kepentingan tertentu oleh para elit masih kerap membayangi jalannya berbagai kebijakan yang berlaku di Indonesia. Oleh karenanya, sekali lagi perlu ditekankan bahwa pemerintah harus bersikap transparan serta memihak pada kepentingan yang paling utama, yaitu keselamatan rakyat Indonesia.
Jika dilihat dari perspektif kita sebagai warga negara, tentunya berbagai pemberitaan hoax yang semakin mudah merajalela harus menjadi keprihatinan tersendiri. Sebagai warga negara yang berpendidikan, kita harus mampu menyaring informasi yang beredar sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh berita-berita miring yang jelas tidak benar adanya. Selain itu, sebagai masyarakat kita pun harus turut berperan aktif dalam menekan penyebaran virus Covid-19 dengan cara patuh menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yaitu memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak serta mengikuti himbauan vaksinasi.
Lebih lanjut lagi, kini pasca disuntikannya vaksin pada Presiden, para petinggi negara serta para tenaga medis dan kalangan pekerja yang lain, sepatutnya telah mampu menepis stigma miring terkait kebijakan vaksinasi. Bahkan, kini sebagian masyarakat telah menjalani proses vaksinasi pertama hingga ada yang telah melakukan vaksinasi kedua.
Kepercayaan publik terhadap kebijakan vaksinasi seyogyanya telah meningkat pula. Adapun masyarakat yang belum mendapatkan giliran untuk divaksin, hendaknya mulai mempersiapkan diri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imunitas tubuh, pandai-pandai memilah informasi agar tidak mudah termakan berita hoax serta berhenti menyebar luaskan berita-berita yang tak benar adanya.
Kita semua perlu menyadari, bahwa vaksinasi adalah bentuk ikhtiar demi menyelamatkan negeri agar terbebas dari pandemi.
Walaupun terasa begitu sulit untuk diatasi, namun pandemi tetaplah sebuah fase yang mau tidak mau harus dijalani dengan sekuat hati. Menjalani aktivitas sehari-hari ditengah wabah Covid-19 bukanlah hal yang mudah, sehingga diperlukan sikap penuh kesadaran dan kepedulian terhadap antar sesama. Selanjutnya, segala aspek rumah tangga negara baik pihak pemerintah maupun seluruh masyarakat Indonesia harus saling bersinergi dan saling menguatkan.
Disatu sisi pemerintah harus serius, berkomitmen, transparan serta berintegritas dalam mengeluarkan produk-produk kebijakan terkait upaya penanganan Covid-19. Disisi lain, masyarakat pun harus terus memupuk kesadaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, bijak memilah informasi yang beredar dimedia, serta mengikuti vaksinasi sebagaimana mestinya.(*)
Penulis : Vani Rizka Fatmala (Mahasiswi Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang