Malang Post – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa MS, seorang karyawan bagian purchasing dari The Nine House Alfresco tengah menjadi perhatian publik. Leo A Permana, koordinator Tim Kuasa Hukum korban MS telah melaporkan dua kasus sekaligus.
Pertama, dugaan penganiayaan atau pengeroyokan dan kedua soal perampasan. Soal temuan barang rampasan, ada rekaman CCTV yang bisa jadi petunjuk penyelidikan pihak kepolisian.
Terkait perkembangan penyidikan kasus The Nine, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi menegaskan pihaknya akan lurus dan mendukung penuh program PRESISI.
“Kita laksanakan gelar perkara untuk penetapan status tersangka. Kami ingin sampaikan pada masyarakat bahwa kepolisian itu profesional, kita sudah menuju police 4.0,” sebut Budi Hermanto.
“Kita mendukung PRESISI program Bapak Kapolri. Bagaimana peningkatan profesional penegak hukum,” tambah lulusan Akpol 2000 ini yang pernah menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Kalsel.
Mantan Kapolres Blitar (2019) dan Batu (2017) yang juga lulusan Universitas Indonesia ini meminta masyarakat Kota Malang juga elemen Aliansi Masyarakat, untuk percaya pada profesionalisme pihak kepolisian.
“Kami akan tegak lurus untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Sudah ada tiga saksi yang kami mintai keterangan. Nanti pada momennya, kami akan rilis pada temen-temen (media),” ungkap Budi di halaman Polresta Malang Kota. (yan)