Malang Post – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang tukang jahit berinisial M (50) asal Desa Pesanggrahan menjadi cermin masih maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak-anak.
Konsultan P2TP2A Kota Batu, Salma Safitri menjelaskan. Hal tersebut terjadi karena tersangka masih sangat minim pengetahuan mengenai resiko yang diperbuat terhadap kondisi anak. Oleh karena itu, agar kasus tersebut tak kembali berulang, maka harus digalakkan tindakan pencegahan seluas-luasnya.
“Tanpa tindakan pencegahan, maka penanganan kasus ini hanya akan seperti petugas pemadam kebakaran. Karena kasus sudah keluar, baru ditangani,” ujar Salma.
Oleh karena itu, sangat perlu dilakukan edukasi baik kepada anak dan orang tuanya.
“Untuk edukasi anak, mereka harus diberitahu tentang sentuhan-sentuhan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Siapa yang boleh menyentuh dan siapa yang tidak juga harus diberitahu. Sehingga anak-anak bisa melindungi diri,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, orang tua juga harus turut diedukasi tentang hal tersebut. Edukasi kepada keduanya juga harus berjalan secara terus menerus dan rutin.
“Di Kota Batu juga sudah dilakukan edukasi seperti itu. Namun saya rasa masih sangat kurang. Karena dalam satu tahun hanya dilakukan satu kali di salah satu desa. Bahkan audiens yang datang juga sangat sedikit. Sehingga sangat-sangat tidak maksimal,” terangnya.
Menurutnya, agar edukasi tersebut berjalan dengan maksimal, harus dilakukan di semua desa/kelurahan yang ada di Kota Batu. Bahkan kalau bisa hingga menyentuh tingkat RT. Selain itu juga harus dilakukan secara masif dan tidak terpotong-potong.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan turun untung mendampingi pemilihan kondisi psikologi ke enam anak yang mendapat pelecehan seksual dari seorang tukang jahit tersebut.
“Kami akan segera melakukan pendampingan psikologi untuk memulihkan kondisi psikologis anak-anak tersebut. Untuk waktu penyembuhan tergantung dari kondisi anak. Ada yang sembuh dalam hitungan bulan dan ada juga yang prosesnya lama,” tandasnya. (yan)