Malang Post – Rendahnya perolehan retribusi parkir di tepian jalan umum benar-benar menjadi sorotan berbagai pihak. Oleh karena itu, MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu wadul kepada wakil rakyat yang ada di singgasana DPRD Kota Batu.
Perwakilan PP Kota Batu menyampaikan uneg-unegnya ditemui Ketua DPRD Kota Batu Asmadi. Pertemuan itu, dilakukan Rabu (16/6/2021). Tak hanya dihadiri oleh perwakilan PP Kota Batu saja. Namun sejumlah jukir yang selalu dikambinghitamkan juga turut urun rembug.
Ketua Badan Penyuluhan Hukum PP Kota Batu, Suliono mengatakan, rendahnya perolehan retribusi parkir di tepian jalan ditengarai karena ada oknum Dinas Perhubungan (Dishub) yang bekerja tidak sesuai aturan. Sehingga menguntungkan pihak nya sendiri ataupun kelompok.
“Oknum Dishub tersebut berinisial HR, saat ini dia juga masih aktif berdinas di bidang parkir. Informasi ini saya peroleh langsung dari jukir,” ujar Suliono.
Menurutnya, target retribusi itu bisa saja tercapai asal oknum Dishub tersebut bekerja dengan jujur. Dirinya menilai, sebenarnya satu titik parkir nilai setorannya juga tidak bisa dikatakan kecil.
“Setiap pengelola, sudah memberikan setoran setiap satu bulan. Ada bukti kwitansi. Bahkan satu titiknya bisa sampai ratusan juta dalam satu tahun,” ungkapnya.
Dia mencontohkan, titik parkir di Alun-alun Batu. Setorannya bisa mencapai ratusan juta per tahun. Oleh karena itu, dirinya merasa khawatir, dari nominal yang disetor. Sebagian masuk ke PAD dan sebagiannya lagi masuk ke kantong pribadi.
“Modus oknum tersebut dengan mendoktrin jukir. Selain itu dia juga mengkoordinir setiap pengelola titik parkir. Bahkan ada jukir yang didoktrin untuk memberikan karcis yang tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yang diparkir. Misal, jika ada kendaraan lima, karcisnya satu saja,” beber dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengatakan, dari hasil diskusi tersebut mereka melaporkan diduga ada oknum Dishub yang bermain dibalik benang kusut retribusi parkir.
“Saya khawatir pimpinan Dishub tidak tahu akan hal ini. Bahwasanya jika ada oknum yang bermain,” ujarnya.
Karena selama ini, para jukir selalu setor, namun hasilnya selalu jauh dari target yang telah dicanangkan. Kata Asmadi, dengan adanya rembugan itu, benang kusut dunia perparkiran sedikit demi sedikit mulai terurai.
“Kami berharap jika benar ada oknum yang bermain harus ada tindakan lebih lanjut dari pihak berwajib. Oleh sebab itu, untuk mengatasi permasalahan ini, harus melibatkan penegak hukum,” terang dia.
Di tempat yang sama, ketika Perwakilan PP dan Jukir sedang wadul kepada Ketua DPRD. Komisi C DPRD Kota Batu juga menggelar hearing di ruangan berbeda. Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono mengatakan, jika dirinya telah berulang kali mengingatkan stafnya agar tidak main-main terhadap uang parkir. Dia menegaskan akan mengantarkan sendiri oknum Dishub yang terbukti bermain-main uang parkir kepada penegak hukum.
“Setiap rapat, setiap waktu, saya bilang, kalau ada yang bermain parkir, saya sendiri yang menyerahkan. Saya tidak main-main! Kalau dikemudian hari ketemu, akan saya serahkan sendiri ke penegak hukum, kepolisian,” ujarnya.
Dikatakan Imam, jika memang ada oknum petugas Dishub bermain-main dengan uang parkir, maka ranahnya adalah pidana. Ia pun terbuka jika masyarakat mengadu dengan dibarengi barang bukti yang kuat.
Di sisi lain, Imam juga berkomitmen untuk meningkatkan ketegasan agar Perda dan Perwali tentang parkir bisa berjalan dengan baik. Kerjasama dengan penegak hukum juga sudah dilakukan agar kebocoran parkir bisa diantisipasi.
“Kami sepakat harus bertindak tegas. Sepakat begitu karena kalau tidak tegas sampai kapanpun tidak akan mencapai target,” tandasnya. (yan)