Malang Post – PT CKS membantah adanya kekerasan, pembatasan, tekanan dan paksaan terhadap para calon PMI. Selasa (15/6/2021) siang, bersama Law Firm Gunadi Handoko & Partners, PT CKS menggelar rilis pers.
Gunadi Handoko SH MM Mhum CLA ditunjuk sebagai kuasa hukum PT Citra Karya Sejati, Senin (14/6/2021). Menurutnya perlu adanya perimbangan terhadap berita yang beredar. Terkait lima calon PMI yang kabur dari BLK LN CKS. Kemarin siang ia duduk bersama Maria Imelda Indrawati Kusuma selaku Kepala Cabang PT CKS Malang.
Dihadirkan pula dua calon PMI yang rencananya akan berangkat ke Singapura dan Tiongkok, di Kantor CKS Jl Lobak Bumiayu Kedungkandang Kota Malang. Maria Imelda Indrawati Kusuma, Kepala Cabang PT CKS Malang menjelaskan. Pihaknya sudah sesuai proporsi aturan.
“Saya tegaskan sekali lagi, PT CKS, mulai pemrosesan dan penempatan mengikuti, tidak ada door to door. Mereka atas kemauan sendiri tanpa paksaan. Tidak ada mengancam, atau menipu ataupun yang melanggar hukum itu tidak betul,” sebut Imelda.
Diakui Imelda, pihaknya telah menyepakati sejumlah perjanjian. Termasuk dengan disnaker, PMI dan CKS.
“Semua ini kami lakukan. Kami mitra pemerintah. Kami berharap pemberitaan temen-temen seimbang. Semua akan terbukti, berjalan dengan waktu,” ungkapnya.
Tahu situasinya, sebagai penasihat hukum CKS, Gunadi langsung mengundang pers untuk membuat rilis dan perimbangan. Menurut Gunadi berita beredar sangat berdampak besar. Pihaknya juga menyatakan akan kooperatif dengan pihak kepolisian.
“Kami menghormati penyidik. Kami akan kooperatif. Karena kami sama-sama penegak hukum. Kami akan sampaikan fakta-fakta terjadi, supaya berita berimbang, bisa mendengar langsung calon PMI, ” sebut Gunadi.
“Tidak ada kekerasan dan tekanan. Supaya kebenaran disampaikan. Karena ini kepentingan orang banyak. Karena imbasnya besar sekali,” ujar Gunadi di hadapan beragam awak media.
Gunadi menjelaskan, apa sebab Imelda betapa repotnya melayani tamu dan aparat. “Berita yang tidak berimbang. Bu Imelda, sendirian. Ada tamu dari pusat, provinsi, daerah. Sehingga perusahaan tidak terpikir bagaimana menyeimbangkan,” jelas Gunadi.
Sementara itu, dua calon PMI menceritakan pengalamannya di lingkungan CKS. Keduanya membantah adanya tekanan dan pembatasan. Adapun dokumen pribadi memang sengaja dititipkan kepada marketing.
“Tidak ada seperti itu (tekanan dan kekerasan). Belajar di sini. Sesuai dengan standar pelajaran mengajar untuk keterampilan. Sudah sesuai, terjadwal,” ungkap salah seorang calon PMI.
“Kalau untuk pembatasan kontrak kerja tidak. Saya sudah tahu tapi tidak saya pegang. Takutnya ketlisut jadi saya titipkan ke marketing,” tambahnya.
Soal adanya pembatasan pemakaian ponsel, diakui calon PMI. Ada aturan di lingkungan itu untuk pemakaian ponsel. Calon PMI tidak memegang ponsel setiap waktu.
“Di CKS sudah ada peraturan. Senin – Jumat, kami dikasih Hp dari pukul 05.00 – 10.00. Sabtu Minggu, kita dikasih bebas. Dari jam 14.00 sampai pukul 22.00 malam Senin,” ungkap calon PMI dari Lombok. (yan)