
Evakuasi jenazah korban di Mondoroko Singosari. (Istimewa)
Malang Post – Bau busuk menyengat tercium dari dalam rumah di Jl Mondoroko III Perum RSSA No 13 RT 04 RW 06 Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Anggota Polsek Singosari dan petugas PMI yang mendapat laporan segera olah TKP dan melakukan evaluasi sesosok mayat. Korban bernama Chatur Rezki Apriyanto SE (50). Ia penghuni rumah itu. Korban dievakuasi dari dalam kamar.
“Benar, korban tinggal di Perum RSSA. Info awal ada bau menyengat dan saat kami lihat, ada warga meninggal dalam kamar,” ungkap Kapolsek Singosari, Kompol Okta Panjaitan kepada DI’s Way Malang Post, yang menunggu hasil visum et repertum hingga Rabu (9/6/2021) malam.
Saat dilihat, posisinya tengkurap di atas kasur. Ia berselimut di bagian punggung. Sementara wajah dan kedua tangannya berada di luar matras kasur atau lantai. Kondisinya menghitam.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Sekitar pukul 08.30, jenazah lalu diangkat masuk ke dalam ambulan PMI dan dibawa menuju RSU Dr Saiful Anwar Malang. Rencananya akan dilakukan visum et repertum.
Menurut keterangan seorang warga, korban tinggal bersama anak dan istrinya. Namun entah apa sebab, korban yang meninggal tidak dilaporkan sang istri. Diperkirakan, korban meninggal lebih dari tiga hari.
“Dugaan awal, korban sakit stroke. Sakitnya komplikasi sakit diabetes dan batu ginjal,” sebut Okta, yang justru sempat diomeli istri korban saat anggota dan tim medis berusaha mengevakuasi jenazah Chatur. (yan)