Malang Post – Sektor pajak reklame menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu pada pertengahan semester kedua ini. Nilainya tak main-main. Dari target Rp 1 miliar, saat ini terealisasi sebesar Rp 916 juta atau telah mencapai 91,64 persen.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menjelaskan. Pihaknya sangat optimis pendapatan dari sektor reklame bisa melebih target. Bisa dilihat bersama, hingga awal bulan enam ini, perolehan dari sektor pajak tersebut hampir memenuhi target.
“Tahun 2021 masih menyisakan enam bulan lagi. Kami sangat optimis pajak reklame di Kota Batu bisa melebih target. Bisa dilihat, baner-baner yang terpasang menghiasi Kota Batu juga sangat banyak,” ujar Punjul kepada malang-post.com, Rabu (9/6/2021).
Meski begitu, pihaknya tetap mewanti-wanti kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP Kota Batu. Agar terus melakukan screening terhadap banner-banner yang terpasang. Apakah benar-benar sudah mengantongi izin atau belum.
“Jika tidak ada izin ataupun sudah kadaluarsa maka harus segera dicopot. Selain itu, pemasangan juga harus memperhatikan kondisi lingkungan. Sehingga tidak seenaknya saja asal-asalan menempel. Ini juga demi keindahan Kota Batu,” ujarnya.
Menurutnya, agar pajak dari sektor tersebut bisa melampaui target lebih tinggi lagi. Satpol PP Kota Batu harus senantiasa proaktif menanyakan kepada Bapenda. Mengenai reklame yang terpasang, sudah berizin atau belum. Karena sebagai penegak Perda, Satpol PP memiliki hak untuk melakukan pencopotan.
“Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Pajak reklame selalu berhasil melampaui target,” ungkap dia.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah mengimbau Kepala Bapenda Kota Batu untuk lebih proaktif. Lantaran dari target PAD sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2021 ini. Saat ini baru terealisasi sebesar 24,31 persen atau sekitar Rp 49 miliar.
“Jika dilihat, capaian itu masih sangat rendah dan jauh dari target. Oleh sebab itu Kepala Bapenda harus memperhatikan betul,” tegasnya.
Tak hanya itu saja yang harus diperhatikan, pendapatan dari sektor pajak daerah juga harus dioptimalkan. Dimana saat ini realisasinya juga masih terbilang rendah. Lantaran, dari target Rp 149 miliar. Saat ini baru terealisasi sebesar 27 persen.
“Pajak-pajak yang nilainya seharusnya bisa besar namun saat ini masih tergolong minim diantaranya adalah pajak hotel dan restoran.Padahal, jika dilihat saat long weekend sudah banyak tamu yang datang. Untuk realisasi pajak tersebut, dari target Rp 15 miliar baru terealisasi Rp 5,2 miliar,” ujarnya.
Tak hanya itu, perolehan retribusi ijin mendirikan bangunan, dari target Rp 3 miliar saat ini baru tersisa Rp 204 juta. Punjul mengungkapkan, nilai itu tak sebanding jika dilihat dari banyaknya pembangunan di Kota Batu.
“Padahal pembangunan di Kota Batu ini sangat luar biasa sekali. Namun nilai retribusi IMB nya masih jauh dari harapan,” tandasnya. (yan)