Malang Post – Bukan suami istri bukan sepasang kekasih. Tapi pria dan wanita yang pernah pacaran ini, masih mesra kompak mencuri. Pagi beraksi, malam pun ditangkap polisi. Keduanya barengan masuk bui Polsek Turen.
Tersangkanya, Ahmad alias Mamad (29) dan Siti Khoiriyah (30) warga Jl Genitu RT 04/RW 04 Desa Kemulan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Di hadapan Kapolsek Turen, Kompol Suko Wahyudi, mereka mengaku beraksi di dalam kantor CV Anugerah Tambang Jl Gudang Raya RW12 Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Pemilik gudang itu, Nurtowo (60) warga Dusun Madyorenggo RT 05 RW 09 Kelurahan Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Korban juga mengenali kedua tersangka karena pernah bekerja atau mantan karyawannya.
Modusnya unik. Pagi pukul 07.30 WIB, tersangka Siti menghampiri korban atau saksi. Rupanya ,itu adalah pengalih perhatian. Saat asyik ngobrol, tersangka Mamad memasuki gudang.
Apes, aksinya terekam CCTV gudang. Alhasil, usai dilaporkan pihak korban ke Polsek Turen, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Kerugiannya mencapai Rp 5 juta lebih.
“Benar, pelaku mencuri dan membeli obat batuk dan pil untuk mabuk,” ungkap Kapolsek Turen, Kompol Suko Wahyudi kepada malang-post.com. Barang bukti disita berupa sepeda motor Honda Karisma N-3262-BF, jaket hitam, jaket biru hitam, uang tunai sisa sebesar Rp 1.574.000. (yan)