
Penandatanganan komitmen Integritas Bersih dari narkoba oleh seluruh jajaran Polres Batu, di Halaman Mapolres Batu, Senin (24/5). (ananto)
Malang-Post – Anggota Polres Batu membuat surat pernyataan di atas materai, Senin (24/5)2021). Surat itu berisikan komitmen dan sanggup untuk menjauhi narkoba.
Komitmen diawali orang nomor satu di lingkup Polres Batu, yakni Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo. Setelah penandatanganan Integritas Bersih Anti Narkoba, mantan Kasubdit Cyber Polda Jatim itu memberi wejangan kepada anggotanya agar tak sampai bergulat dengan narkoba.
“Jika ada anggota Polres Batu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sudah dapat dipastikan, sanksi yang didapatkan akan sangat berat,” tegas Kapolres Catur.
Jika terbukti ada anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba, ia tak segan-segan untuk memecat secara tidak hormat. Catur akan langsung menandatangani pengajuan PTDH (Pemberhentian Tidak Terhormat).
“Selain dipecat secara tidak terhormat dari anggota kepolisian, anggota tersebut juga akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Lembar komitmen bertujuan untuk mengingatkan kembali bahaya narkoba dan sanksi hukum yang akan diterima oleh personel Polres Batu apabila terbukti melanggar.
Catur berharap, adanya penandatanganan komitmen tersebut bisa memberikan kesadaran kepada anggota Polres Batu. Sehingga tak sampai bermain dengan narkoba.

“Kalau ketahuan melanggar, berarti harus sanggup memecat diri sendiri dari institusi Polri,” kata Catur.
Ia berpesan kepada seluruh jajaran Polres Batu untuk berpegang teguh terhadap komitmen memerangi narkoba. Bahaya narkoba bisa menyentuh lapisan masyarakat termasuk lapisan Polri.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto mengungkapkan, di Polres Batu belum pernah ditemukan anggota yang menggunakan ataupun terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Jika ada masyarakat mengetahui ada anggota kepolisian menggunakan narkoba segera melapor kepada pihak berwajib.
“Masyarakat silahkan melapor, jika memang laporan itu benar maka akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutupnya. (ir)