
Walikota Malang Sutiaji saat audiensi dengan guru TK korban pinjaman online
AMEG – Petaka yang dialami guru taman kanak-kanak (TK), Dinda (nama samaran), yang terjerat utang pinjaman online (pinjol) akhirnya didengar juga oleh Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji. Karena itu, Pemkot Malang memanggilnya, Rabu (19/5/2021). Bahkan, Sutiaji memutuskan turun tangan guna melunasi utang Dinda.
Hal itu disampaikan Sutiaji usai pertemuan dengan Dinda. Pertemuan juga dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri maupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang, Suwarjana. Pertemuan digelar di Balai Kota Malang.
Dinda membeber panjang lebar dia terjerat utang pinjol di 24 aplikasi hingga sekitar Rp 40 juta. Uang utangan itu dia gunakan untuk biaya meraih sarjana sebagai syarat menjadi guru kelas.
Walikota Sutiaji akhirnya memerintahkan perangkat daerah terkait segera menginventarisir tanggungan yang menjadi beban Dinda.
“Segera nanti diinventarisir berapa jumlah utang sebenarnya. Nanti akan kami take over, sehingga tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami akan membayar utang pokoknya saja. Artinya, tanggungan korban sudah tidak ada karena sudah diambil alih Pemkot Malang,” ucap Sutiaji.
Dinda terjerat utang di 24 aplikasi pinjol demi membayar biaya kuliah. Dari awal hanya berutang Rp 2,5 juta akhirnya menumpuk menjadi hampir Rp 40 juta dalam waktu sekejap.
Bahkan, Dinda sampai dikeluarkan dari sekolah tempat dia mengajar pada bulan November 2020 lalu akibat utang itu. Selain itu Dinda juga diteror oleh 24 debt collector hingga dia ketakutan dan nyaris bunuh diri. Dinda mengurungkan niatnya bunuh diri karena teringat dua anaknya yang masih kecil.
Terkait kejadian ini, Pemkot Malang juga berjanji akan mencarikan sekolah baru bagi Dinda, agar nantinya dia bisa kembali mengajar. “Berkaitan dengan pendidikan, saya sudah koordinasi dengan lembaga pendidikan tempat dia bekerja dulu. Kemudian saya minta Dinas Pendidikan mencarikan solusi agar dia dapat ditempatkan di sekolah lain. Supaya korban bisa tetap berkontribusi di dunia pendidikan,” papar Sutiaji.
Sutiaji menyayangkan aksi penagihan yang berujung pada pengancaman kepada Dinda. Dia pun meminta kepada masyarakat agar jangan sampai tergiur dengan yang namanya pinjol. Apalagi kalau ternyata ilegal.
“Masyarakat Kota Malang jangan gampang pinjam online. Karena dikhawatirkan bisa terjadi lagi kasus seperti ini. Kalau pinjam lebih baik ke Baznas untuk keperluan mendesak. Di sana bisa meminjamkan tanpa bunga melalui Tugu Artha,” jelas Sutiaji.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guru TK berusia 40 tahun asal Kecamatan Sukun, Kota Malang mendapat teror dari 24 debt collector pinjol. Korban sebut saja namanya Dinda memiliki utang sekitar Rp 40 juta yang dipinjam dari 24 aplikasi pinjol.
Karena tak mampu membayar, debt collector pinjol mengancam akan membunuh dan menggorok lehernya. Semakin lama, ancaman dan teror semakin ganas. Bahkan, korban sampai dibuatkan sebuah grup Facebook (Fb) oleh debt collector. Isinya adalah keluarganya, suami dan anaknya, juga saudara-saudaranya. (*)