AMEG-Ibu hamil dua bulan, korban perampokan tepat di hari Lebaran, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB meninggal dunia. Korban bertahan dari kondisi kritis akibat luka senjata tajam selama 6 hari.
Korban Mujihati (25) pukul 19.00, direncanakan menjalani visum et repertum di laboratorium forensik RSU Dr Saiful Anwar Malang. Ia mengalami luka bacok di beberapa titik tubuhnya.
Keluarga dan warga dari Jl Raya Sekarpuro No 11 Dusun Gempol RT 18 RW 06, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, terlihat berdatangan ke kamar jenazah.
Datang pula anggota Inafis Satuan Reskrim Polres Malang. Kapolsek Pakis, AKP Moh Lutfi SH membenarkan telah menerima kabar meninggalnya korban. Katanya penyelidikan terus dilakukan bersama Polres Malang.
Mujihati, menjadi korban penganiayaan pelaku curanmor yang kepergok pada Kamis (13/5/2021) tepat di hari raya Idul Fitri. Saat kejadian, ia sedang menemani anak pertamanya yang berusia dua tahun.
Suaminya tidak berada di rumah saat kejadian. Sanak famili berangkat shalat Ied. Situasi sekitar pun sepi.
Hingga pukul 07.00, keluarga menemukan korban terluka parah.
“Suaminya kerja di PG Kebonagung. Masuk shift pagi. Kemungkinan sudah diincar itu Mas,” cerita kakak ipar korban, Aris Rudianto (31) saat ditemui di halaman forensik RSU Dr Saiful Anwar Malang, Rabu (19/5/2021) malam.
Ada luka sayat dan bacok di bagian kepala, tangan, kaki dan leher korban. Sepeda motor Beat N 5939 GS amblas. Ruangan kamar penuh bercak darah korban Mujihati. (*)