AMEG – Aksi curanmor apes, tidak hanya terjadi di Turen. Sabtu (15/5/2021) siang bolong curanmor apes di Turen. Giliran malam, warga Dampit juga berhasil meringkus “bocah nakal” diduga terlibat aksi pencurian.
Beda dengan Turen yang pelakunya kawakan dan sudah dewasa, maling di Dampit terbilang amatiran masih anak baru gede (ABG). Usianya masih di bawah umur atau belum genap 18 tahun.
Informasi lain didapat, pelaku tidak sendirian saat beraksi Sabtu (15/5/2021) malam. Melainkan bersama dua bocah lainnya. Apes, bareng berniat mencuri, aksinya malah kepergok warga. Dua lain lari tunggang langgang. Sedang satu bocah gagal kabur.
Sebab itu, pelaku anak-anak ini usai diperiksa awal, langsung diboyong ke Polres Malang guna dimintai keterangannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
“Dilimpahkan ke Polres Malang karena usianya masih belum dewasa,” sebut sumber dari kepolisian yang enggan disebut namanya.
Hingga kini, ia menginap di Polres Malang dan menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, anak-anak yang terlibat tindak kriminal akan mendapat bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Namun jika terbukti berulangkali melakoni aksi kejahatan, terlebih pernah berjanji tidak mengulangi lagi di atas materai, maka ada akibat hukum dari perbuatannya.
“Masih di Polres Malang, Mas. Kami akan dalami keterangannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, Minggu sore. (avi)