AMEG – Disidik anggota Reskrim Polsek Turen, tersangka Khoir mengaku mencuri lebih dari sekali. Hingga kini, pengakuannya masih didalami penyidik dan seorang temannya diburu belasan polisi.
Terbilang bukan ranmor biasa tersangka Khoir ini. Indikatornya dari aksinya yang nekat pada siang hari, meski dekat tempat ramai warga di jalan raya. Meski begitu incaran motor berada di lokasi kurang pengawasan.
Saat digeledah petugas, sejumlah barang bukti disita, termasuk kunci perusak kontak motor berwujud leter T. Celana jeans dan hem lengan panjang hitam turut disita petugas.
Selain di Turen, tersangka ini diduga terlibat aksi pencurian di Wajak dan daerah perbatasan. Modusnya berkeliling dan mengincar sepeda motor matic dan sepeda motor pria.
Dari pemeriksaan, lima kali tersangka beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Turen. Di Gondanglegi, tersangka mengaku sekali mencuri sepeda motor. Sedang di Wajak, dekat rumahnya sendiri, ia tega mencuri dua sepeda motor warga.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai jeratan pasal 363 KUHP Tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancamannya lebih dari 5 tahun kurungan penjara. (avi)