AMEG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu lesu dihantam pandemi. Fakta itu nampak pada triwulan pertama 2021, terutama sektor hiburan serta pajak hotel dan restoran.
Berdasar data realisasi APBD Pemkot Batu triwulan pertama, pendapatan pajak hiburan masih terealisasi 10,87 persen atau sebesar Rp 3,3 miliar dari target Rp 30,7 miliar.
Angka itu di bawah realisasi pajak hotel yang mencapai 21,67 persen atau Rp 5,9 miliar dari target Rp 27,5 miliar. Sedang pajak resto mencapai 28,03 persen atau Rp 4,2 miliar dari target Rp 15,1 miliar.
Dibanding awal-awal merebaknya pandemi, laporan realisasi APBD Pemkot Batu per 16 April 2020 lalu, pendapatan pajak hiburan masih terealisasi 27,65 persen atau Rp 11 miliar dari target Rp 39,9 miliar.
Untuk realisasi pajak hotel mencapai 30,49 persen atau Rp 12 miliar dari target Rp 39,5 miliar. Sedangkan untuk pajak resto mencapai 31,72 persen atau Rp 6,4 miliar dari target Rp 20,3 miliar.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengungkapkan, merosotnya pendapatan pajak di tiga sektor penunjang PAD disebabkan pandemi Covid-19. Terutama pemberlakuan pembatasan di tempat wisata, hotel, hingga restoran.
“Tak bisa dipungkiri, dengan adanya pembatasan dan larangan berlibur saat libur panjang akhir pekan, membuat pendapatan pajak di sektor itu merosot,” kata Punjul kepada ameg.id, Selasa (27/4/21).
Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar perekonomian bisa kembali bangkit.
Sejumlah contoh yang dilakukan pemerintah agar perekonomian di sektor pariwisata kembali bangkit adalah bantuan hibah daru Kemenpar untuk hotel dan resto di Kota Batu. Besarannya mencapai Rp 7,6 miliar yang diberikan kepada 50 hotel dan 24 resto di Kota Batu. Sedangkan untuk tempat wisata masih diajukan lagi tahun ini.
“Tak hanya itu, vaksinasi bagi pelaku wisata juga telah dilakukan. Walaupun belum semuanya, namun akan dilakukan secara bertahap,” terangnya.
Dimana vaksinasi Covid-19 ini untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan untuk berlibur. Sehingga bisa meningkatkan kunjungan wisata di Kota Batu. Sayangnya pada libur lebaran yang merupakan salah satu momen bagi industri pariwisata untuk panen pemasukan. Karena ada kebijakan larangan mudik demi mencegah lonjakan angka positif Covid-19 mau tak mau aturan tersebut harus ditaati
“Kondisi seperti ini memang membuat dilema. Namun demi kebaikan bersama serta pemulihan ekonomi ke depan bisa berjalan normal kembali. Bagaimanapun juga kebijakan tersebut harus dipatuhi,” tandasnya. (ar)