AMEG – Hasil otopsi jenazah korban Dewi Lestari telah dikantongi Satuan Reskrim Polres Malang. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Donny Baralangi, menyampaikannya kepada wartawan, Senin (26/4/21) sore.
Pertama, ada lebam di kepala, diduga akibat terjatuh di parit sawah, diduga bukan kekerasan benda tajam atau tumpul.
Kedua, ada cairan cokelat masuk hingga paru-paru. Di organ ini juga diketahui banyak air menggenangi paru-paru.
Ketiga, hasil otopsi menunjukkan pada organ dalam korban tidak ditemukan kandungan alkohol yang berarti korban tidak dalam kondisi mabuk berat.
Keempat, menurut ahli forensik, perkiraan kematian meninggal lebih dari 72 jam atau 3 hari setelah ditemukan di ladang tebu atau Selasa (20/4/21) dini hari.
Kelima, kematian korban diduga 4 jam setelah terjadi kecelakaan masuk parit sawah atau usai dievakuasi ke Kedungpedaringan Selasa (20/4/21) pagi.
Hasil otopsi itu menepis asumsi sebelumnya bahwa korban meninggal karena minum minuman keras dan overdosis, sekaligus menepis adanya tanda-tanda kekerasan “disengaja” terhadap korban.
“Cairan di paru-paru kemungkinan terjadi saat korban terjatuh dari motor masuk parit,” sebut Donny Baralangi.
“Dari hasil otopsi, pembuluh darah korban pecah. Bahkan di paru-paru korban banyak air dan lumpur. Namun di organ korban bersih, tidak ada alkohol,” jelasnya.
Dugaan sementara, korban meninggal diduga karena tidak segera ditolong atau dibawa ke tim medis sesaat setelah kecelakaan.
Padahal organ dalam korban penuh cairan, termasuk lumpur parit sawah.
Meski begitu, hingga kini Satuan Reskrim Polres Malang masih mendalami fakta-fakta lain dan saksi kunci yang kemungkinan menjadi penyebab kematian Dewi. (*)