AMEG-Sopir mobil Avanza N-1690-BZ diduga mengantuk saat berkendara karena menurut keterangan saksi-saksi, laju mobil itu mendadak oleng. Hal ini disampaikan Kanit Laka Lantas Polres Malang Iptu Agus Yulianto.
Akibat kecelakaan ini, kerugian material juga dialami dua pemilik mobil. Yakni Ahmad Alifudin Sugiharto, 34 warga Jalan Pajajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, selaku pemilik pikap box Grand Max N 8454 BA dan mobil Wuling N 1579 IH.
Tiga orang berkenan memberikan kesaksian atas kecelakaan yang merenggut nyawa itu. Diantaranya Agus Satria, 41, warga Tlogomas , Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, M Saif, 32 asal Lamongan dan Wawan Setiawan, 30 warga Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Berdasar keterangan saksi-saksi di lokasi, mobil Avanza melaju dari Timur dengan kecepatan sedang. Mendadak mobil ini oleng ke kiri dan menabrak pengendara sepeda motor berboncengan yang sedang berhenti di bahu jalan.
Belum berhenti, Avanza menyeduruk pikap box Grand Max dan mobil Wuling. Dua mobil itu sedang parkir. Saking kerasnya tabrakan, mobil Wuling mengalami kerusakan cukup parah. Bagian belakangnya penyok.
Guna penyelidikan sebab pasti olengnya mobil Avanza, pihak penyidik masih menunggu proses perawatan sopir Avanza hingga pulih dan dapat diambil keterangannya. Sopir itu masih dirawat intensif di RS UMM. (ekn)