AMEG – Dari toral 19 desa yang ada di Kota Batu, pada 2021 ini sudah berstatus mandiri. Sedangkan pada 2020 lalu, masih ada empat desa yang berstatus desa maju. Seluruhannya berada di Kecamatan Junrejo.
Berkat sinergi pihak Kecamatan, Dinas terkait dan Kementerian Desa, empat desa tersebut saat ini berhasil menyusul 15 desa lain, menjadi desa mandiri.
Camat Junrejo, Dian Saraswati menjelaskan, empat desa yang berubah status menjadi desa mandiri adalah Desa Beji, Torongrejo, Pendem dan Tlekung. Perubahan status desa maju ke desa mandiri, adalah tujuan utamanya sejak pertama kali menjabat sebagai Camat Junrejo.
“Ketika pertama kali saya bertugas disini, ada empat desa masih berstatus maju. Padahal desa-desa lain di Kota Batu, sudah berstatus mandiri. Maka dari itu, kami intens melakukan pendampingan kepada desa-desa tersebut. Untuk bisa naik status jadi desa mandiri,” ujar Dian kepada ameg.id, Selasa (20/4/2021).
Ia menjelaskan, ketika sebuah desa telah berubah status menjadi desa mandiri, desa tersebut akan mendapat banyak sekali keuntungan. Salah satunya terkait penyaluran anggaran.
Karena ketika desa masih berstatus desa maju, persentase penyaluran anggaran hanya 40 persen, 40 persen dan 20 persen. Namun ketika sudah menjadi desa mandiri, persentase penyaluran anggaran menjadi 60 persen dan 40 persen. Sehingga secara otomatis akan mempercepat penyaluran anggaran.
“Selain itu, ketika sudah menjadi desa mandiri, intervensi dari pusat juga akan berbeda. Sehingga setiap desa akan bisa menggali informasi lebih dalam,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai pendampingan dilakukan, salah satunya adalah pendampingan pemenuhan variabel dan indikator yang harus dimasukkan untuk mengisi IDM (Indeks Desa Membangun).
Salah satu contoh indikator dan variabel yang harus dipenuhi desa, katanya, adalah pelayanan kesehatan. Implementasinya seperti adanya bidan-bidan desa. Serta adanya posyandu di setiap desa. Ketika variabel itu terpenuhi, maka desa secara otomatis akan mendapat poin yang tinggi.
Masalah sampah yang tak teratasi, lanjut dia, akan bisa menjadi salah satu indikator yang menyebabkan penurunan nilai IDM. Sejatinya ada tiga indikator ketahanan yang mempengaruhi nilai IDM. Mulai dari permasalahan ekonomi, sosial dan ekologi.
Sebelumnya di Kecamatan Junrejo, hanya ada dua desa berstatus desa mandiri. Yakni desa Mojorejo dan Junrejo. Sedangkan untuk saat ini, dari total enam desa semuanya sudah berstatus desa mandiri.
Ke enam tersebut pada 2021 ini, memiliki nilai IDM yang lumayan tinggi. Contohnya Desa Junrejo nilai IDM nya 0,83 persen, Desa Beji 0,86 persen, Desa Tlekung 0,83 persen, Desa Mojorejo 0,90 persen, Desa Pendem 0,82 dan Desa Torongrejo 0,81 persen.
Pendamping Kota, M Has Meditiawan menjelaskan, untuk desa yang menyandang status mandiri dan maju, jika melihat dari PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ada alokasi afirmasi dan alokasi dasar. Mengenai jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan.
Afirmasi ini adalah status jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan. Sehingga akan membuat perbedaan jumlah penyaluran DD (dana desa).
“Semakin banyak penduduk dan masyarakat miskin, maka DD nya juga akan semakin banyak,” ujarnya.
Sedangkan bagi desa yang menyandang desa mandiri, tahap pencairan DD akan lebih cepat. Sehingga akan lebih cepat dalam penyerapan anggaran. (avi)