AMEG – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu bakal melanjutkan program penomoran rumah 2021 ini. Setidaknya ada tiga desa yang akan disentuh program itu, Pesanggrahan, Beji dan Sidomulyo.
Dari tiga desa itu, DPKPP menyiapkan 13.721 keping plat nomor rumah, dengan anggaran sebesar Rp 1,22 miliar. Program itu merupakan lanjutan tahun 2014-2016.
Program ditarget selesai 2016 lalu, tapi mangkrak, akhirnya dilanjut tahun ini. Sementara itu, berdasar data 2014-2016, ada 61.884 unit rumah yang sudah tersentuh program penomoran rumah itu.
Plt Kepala DPKPP, Bangun Yulianto, menjelaskan, program penomoran rumah telah diamanatkan dalam Perwali Kota Batu Nomor 12 tahun 2014. Bentuknya bermacam-macam.
“Misalnya Kecamatan Batu bentuknya apel manalagi, Junrejo strowberi dan Bumiaji apel room beauty. Ketentuan bentuk-bentuk itu sudah diatur dalam Perwali,” ujar Bangun kepada Ameg.id Sabtu (17/4).
Dilanjutkannya program penomoran rumah ini sebagau upaya penataan wilayah. Mengacu pada perkembangan setiap wilayah yang dipengaruhi pertumbuhan bangunan dan gedung. Sehingga selaras dengan penataan dan pengelolaan wilayah.
“Jadi harus ditata sebaik mungkin. Karena Kota Batu sudah otonom setelah lepas dari Kabupaten Malang. Karena data yang jelas harus ditunjang penataan bagus. Sehingga tak terjadi tumpang tindih dan mencari alamat akan lebih mudah,” katanya.
Perwali itu juga mengatur mekanisme dan ketentuan nomor urut rumah bangunan berdasarkan urutan. Sehingga dalam menjalankan keberlanjutan program ini DPKPP akan menggandeng pemerintah desa/kelurahan hingga RT/RW untuk menjalankan pendataan.
“Nantinya pendataan akan dihitung bersama pihak desa. Karena jumlahnya dinamis dengan adanya pendirian bangunan baru,” tandasnya.