AMEG – Kelompok 29 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Sosialisasi Pencegahan Covid-19. Bertempat di Balai Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.
Sasaran mahasiswa Fakultas Hukum UMM ini adalah perangkat desa dan warga Desa Bocek. Tujuannya untuk mengajak masyarakat menyukseskan vaksinasi Covid-19. Masyarakat diminta tidak takut vaksin, karena vaksin Covid-19 sudah diuji klinis dan ada fatwa dari MUI sehingga aman untuk digunakan.
Masyarakat diberi penjelasan soal program vaksinasi yang saat ini dijalankan pemerintah. Vaksinasi sangat penting untuk memperoleh kekebalan kelompok atau herd immunity. Sayaratnya 70 persen masyarakat harus divaksin.
“Vaksin aman digunakan termasuk untuk lansia. Badan POM menerbitkan EUA vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas, dengan 2 dosis suntikan vaksin yang diberikan dalam selang waktu 28 hari,” jelas Ipda Dwi Sujanto S.H, dalam materi yang disampaikan.
Masyarakat juga dihimbau berhati-hati dalam bermedia sosial, agar tidak terpapar informasi hoax yang beredar. (avi)