AMEG – Kepala Sekolah SD Negeri Kasin 1, Budi Hartono menyatakan. Sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka, ada tahapan yang harus dilalui.
Pertama, melakukan koordinasi dengan komite sekolah. Pasalnya, komite adalah partner sekolah, dalam menentukan kebijakan. Termasuk kebijakan yang bakal diterapkan selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Berikutnya, ia menyebar angket kepada komite. Setelah mengumpulkan, pihak sekolah juga menyebar angket ke wali murid.
Untuk mengetahui sejauh mana dukungan mereka untuk PTM. Hasil angket itu, menjadi bahan evaluasi sekolah dan jajaran komite dalam menentukan kebijakan.
Selanjutnya, Budi menyiapkan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan. Menyusun dan menetapkan SOP.
Mulai dari siswa masuk sekolah, melakukan pembelajaran di kelas sampai siswa pulang ke rumahnya. (yan)